PBB mengadopsi resolusi penting mengenai keadilan iklim

SINGAPURA – Majelis Umum PBB diadopsi pada hari Rabu sebuah resolusi yang dibuat oleh negara kecil di Pasifik, Vanuatu untuk meminta pengadilan tertinggi di dunia untuk mempertimbangkan isu pelanggaran hak asasi manusia terkait perubahan iklim yang dilakukan oleh negara dan perusahaan.

Resolusi tersebut, yang didukung oleh sejumlah negara, termasuk Singapura, dan diadopsi melalui konsensus – yaitu, tanpa pemungutan suara – meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengkaji kewajiban para pencemar utama untuk melindungi hak asasi manusia mereka yang terkena dampak polusi. dampak emisi gas rumah kaca.

Hal ini terutama berlaku bagi negara-negara miskin dan rentan, termasuk negara-negara kepulauan di dataran rendah, yang meskipun paling tidak bertanggung jawab atas krisis ini, namun paling terancam oleh badai yang lebih hebat dan naiknya permukaan air laut.

Pembakaran bahan bakar fosil dan penggundulan hutan selama puluhan tahun merupakan sumber utama emisi yang menyebabkan pemanasan global, mendorong terjadinya cuaca ekstrem, dan mencairnya lapisan es.

Penerimaan tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah di Majelis Umum dan dipuji secara luas oleh para analis dan kelompok advokasi.

“Ini adalah momen yang menentukan,” kata Climate Action Network (CAN), yang terdiri dari lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil di lebih dari 130 negara. Pendapat nasihat dari ICJ akan menjadi yang pertama bagi Mahkamah dalam isu perubahan iklim, katanya.

Jika ICJ benar-benar mengangkat isu hak asasi manusia dan perubahan iklim, seperti yang diharapkan, maka diperlukan waktu satu tahun atau lebih sebelum pendapat penasehat dapat diberikan.

Keputusan seperti itu akan memberikan bobot moral dan politik yang lebih kuat terhadap isu tanggung jawab negara atas polusi karbon—yang pada gilirannya akan memberikan landasan bagi litigasi iklim berbasis hak di masa depan oleh negara atau kelompok.

Duta Besar Singapura dan Wakil Tetap untuk PBB, Burhan Gafoor, mentweet: “Resolusi bersejarah yang disahkan melalui konsensus; sebuah langkah besar dalam aksi iklim, dorongan kuat bagi hukum internasional, dan penegasan kembali multilateralisme.

“Singapura bangga menjadi bagian dari Grup Inti yang memimpin inisiatif ini,” tambahnya.

Singapura termasuk di antara 18 negara pendukung nuklir.

Dalam sebuah pernyataan di majelis setelah diadopsinya resolusi tersebut, Duta Besar Gafoor mengatakan: “Singapura yakin bahwa resolusi tersebut akan menghasilkan pendapat yang akan memajukan upaya kolektif multilateral dan berbasis aturan untuk mengatasi perubahan iklim.”


judi bola

By gacor88