24 Mei 2023
JAKARTA – Menginjak usia tujuh dekade, PT GA Tiga Belas, perusahaan di balik jaringan toko buku lokal Gunung Agung, berencana menutup lima gerai terakhirnya pada tahun ini setelah secara bertahap menutup tokonya di seluruh tanah air sejak tahun 2020.
Perusahaan mengatakan mereka tidak mampu mengatasi kerugian operasional yang semakin besar yang dideritanya sejak tahun 2013, yang diperburuk oleh dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
GA Tiga Belas mengaku telah melakukan upaya untuk memangkas biaya operasional pada periode tersebut, namun mengakui upaya tersebut belum cukup.
Beberapa toko di Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi, dan Jakarta terkena dampaknya pada tahun 2020 karena mereka mulai mengurangi operasinya agar tetap bertahan.
“(Biaya operasional kami) belum sebanding dengan kinerja penjualan kami setiap tahunnya. Dan keadaan semakin sulit dengan munculnya COVID-19 pada tahun 2020,” kata manajemen GA Tiga Belas dalam keterangannya, Sabtu.
Gunung Agung adalah salah satu toko buku tertua di Tanah Air. Didirikan pada tahun 1953 oleh pengusaha kelahiran Tiongkok Tjio Wie Tay, yang juga dikenal sebagai Haji Masagung, dan menyelenggarakan pameran buku pertamanya pada tahun berikutnya.
Pesaing Gramedia didirikan hampir dua dekade setelah Gunung Agung pertama kali dibuka.
Presiden pertama Indonesia, Sukarno, menunjuk Gunung Agung sebagai penerbit utama dan distributor buku-bukunya pada tahun 1960. Perusahaan kemudian memperluas usahanya pada tahun 1986 dengan mendirikan Toko Buku Walisongo yang mengkhususkan diri pada judul-judul Islam.
Pada tahun 1992, Gunung Agung go public dan terdaftar dengan kode saham TKGA di Bursa Efek Jakarta, pendahulu Bursa Efek Indonesia, dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 5 miliar (US$335.045).
Namun perusahaan tersebut dihapus dari daftar pada tahun 2017 setelah ditangguhkan pada tahun 2015 karena gagal memenuhi persyaratan bursa, termasuk menerbitkan laporan keuangannya.
Baca juga: Toko buku online membuka cabang fisik di tengah lonjakan penjualan akibat pandemi
Keluhan karyawan
Mirah Sumirat, ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), mengatakan pada hari Jumat bahwa dia telah menerima beberapa pengaduan dan permintaan advokasi hukum dari serikat pekerja di GA Tiga Belas terkait dugaan “PHK sepihak”.
Ia menambahkan, serikat pekerja GA Tiga Belas merupakan anggota ASPECT.
Menurut Mirah, perusahaan memberhentikan 220 karyawan secara sepihak antara tahun 2020 hingga 2022. Setelah pengumuman hari Sabtu, dia memperkirakan jumlahnya bisa meningkat menjadi 350.
GA Tiga Belas menanggapinya dengan mengatakan bahwa PHK tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
“(Klaim) beberapa media bahwa kami memberhentikan 350 karyawan secara sepihak (melanggar) undang-undang yang berlaku tidak benar. Kami selalu mematuhi hukum dalam proses efisiensi dan efektivitas (bisnis kami),” kata manajemen perusahaan dalam sebuah pernyataan.
Mereka juga menanggapi surat dari ASPECT, kata pernyataan itu.