Serangan Dr Mahathir terhadap penyelidikan gugus tugas ‘menyedihkan’: Menteri

30 Juni 2022

PETALING JAYA – Penolakan Tun Dr Mahathir Mohamad untuk menghadiri pemeriksaan oleh gugus tugas khusus Batu Puteh mengecewakan karena mantan perdana menteri tersebut sangat mengetahui penunjukan Tan Sri Apandi Ali sebagai ketua gugus tugas tersebut, kata Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar.

Menteri di Departemen Perdana Menteri yang membidangi Parlemen dan Hukum ini mengatakan, gugus tugas tersebut hanya ingin mendengar pandangan atas keputusan pemerintah yang menarik banding atas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan Singapura mempunyai kedaulatan atas Batu Puteh.

“Dr Mahathir telah diberitahu tentang penunjukan ketua satuan tugas khusus dan dia bisa saja menolak menghadiri sidang di Kejaksaan Agung (AGC) pada hari Selasa,” katanya dalam sebuah pernyataan kemarin.

Wan Junaidi mengomentari Dr Mahathir yang segera meninggalkan sesi wawancara pagi yang dijadwalkan di AGC pada hari Selasa setelah mengetahui bahwa Apandi adalah ketua gugus tugas tersebut.

Dia mengatakan panel pewawancara terkejut dengan keputusan Dr Mahathir yang tiba-tiba meninggalkan AGC.

“Anggota panel kaget dan isu-isu yang seharusnya disampaikan oleh beliau tidak bisa diakses oleh gugus tugas,” ujarnya.

Wan Junaidi mengaku kecewa dengan penolakan Dr Mahathir untuk bekerja sama, namun menekankan bahwa gugus tugas akan melanjutkan komitmen dan tugasnya untuk menyiapkan laporan akhir yang akan mengakui kedaulatan Batu Puteh (Pedra Branca), Batuan Tengah (Batu Tengah) dan Tubir Selatan terlibat. (South Ledge) dan keputusan pemerintah untuk menarik bandingnya.

“Satgas akan melanjutkan komitmen dan tanggung jawabnya untuk menyampaikan laporan akhir sesuai rencana.

“Satgas khusus telah menjalankan tugasnya selama tujuh bulan dan telah menyusun laporan sementara, sedangkan laporan akhir dan tindak lanjutnya sedang disusun.

“Tidak mungkin saya mencopot Apandi tanpa alasan apa pun jika Kabinet sudah memutuskan pengangkatannya,” kata Wan Junaidi.

Dr Mahathir mengatakan selama Apandi masih menjadi ketua satuan tugas khusus, dia tidak akan menghadiri pertanyaan apa pun yang diajukan panel.

“Apandi itu orang yang terlibat dalam masalah ini, tidak seharusnya dia menjadi ketua. Dia seharusnya menjadi saksi,” kata Dr Mahathir, seraya menambahkan bahwa ada konflik kepentingan.

Ia mengaku sangat bersedia bekerja sama dengan gugus tugas tersebut jika Apandi dicopot dari jabatan ketuanya.

Pada tanggal 29 Oktober tahun lalu, Kabinet menyetujui pembentukan gugus tugas tersebut setelah pemerintahan Pakatan Harapan yang dipimpin oleh Dr Mahathir memutuskan pada tahun 2018 untuk membatalkan permohonan ke ICJ untuk kasus Batu Puteh.

Pemerintah kemudian mencabut permohonan tersebut, yang seharusnya disidangkan pada bulan Juni tahun itu, untuk membatalkan keputusan ICJ yang memberikan yurisdiksi hukum atas Batu Puteh kepada Singapura pada tahun 2008.

judi bola terpercaya

By gacor88