Sekretariat Transisi Energi Indonesia mengusulkan penggunaan kredit karbon untuk membiayai penghentian penggunaan batu bara

26 Juli 2023

JAKARTA – Kemitraan Transisi Energi yang Adil (JETP) mengusulkan agar pengurangan emisi dari penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara dipasarkan sebagai kredit karbon, dan dana disediakan untuk memfasilitasi program tersebut.

Sekretaris JETP Paul Butarbutar mencatat bahwa hibah, pinjaman lunak dan pendanaan publik, termasuk melalui pembelian kredit karbon, semuanya merupakan bagian dari pendanaan JETP yang disiapkan oleh negara-negara mitra Indonesia.

Tenggara Strategic, sebuah wadah pemikir yang terhubung dengan The Jakarta Post, mencatat bahwa aspek utama dari strategi PLN untuk mengurangi emisi karbon adalah penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menurut perkiraan PLN memerlukan pendanaan sebesar US$4,2 miliar.

Tahun lalu, negara ini menerima janji sebesar US$20 miliar dari beberapa negara maju dan pemberi pinjaman swasta global melalui JETP.

Mekanisme Transisi Energi (ETM) Bank Pembangunan Asia (ADB) merupakan skema serupa untuk menghentikan penggunaan pembangkit listrik tenaga batubara secara bertahap.

“5 gigawatt (kapasitas pembangkit listrik tenaga batubara yang termasuk dalam penghentian bertahap) menghasilkan 6.132 GWh per tahun, sehingga jika pembangkit listrik tenaga batubara yang dinonaktifkan menghasilkan 1.000 ton CO2 per GWh, akan terjadi pengurangan sebesar 61,3 juta ton selama 10 tahun ke depan. tahun. Untuk mencegah emisi, kita bisa menjualnya sebagai kredit karbon melalui mekanisme business-to-business atau Government-to-Government,” kata Paul, Senin.

Paul menambahkan, pemerintah harus memberikan jaminan kepada pasar terkait penurunan emisi akibat pensiun dini PLTU batubara. Ketentuan ini berarti pemerintah harus memastikan pembangkit listrik tenaga batu bara ditutup selamanya, tanpa ada peluang untuk kembali beroperasi.

Pembeli perlu diyakinkan “bahwa pengurangan emisi bersifat permanen. Jika salah satu pihak menginginkan kredit karbon tambahan atau berintegritas tinggi, hal tersebut dapat disajikan sebagai sebuah bisnis yang bukan skenario bisnis seperti biasa,” kata Paul.

Pemerintah juga harus menjamin tidak ada celah greenwashing bagi pihak-pihak yang mengeksploitasi sistem perdagangan kredit karbon. Penggunaan hasil kredit karbon harus diawasi oleh pemerintah, katanya, seraya menambahkan bahwa penggunaan dana tersebut hanya boleh dikaitkan dengan promosi energi terbarukan.

“Penghentian sementara pembangkit listrik tenaga batubara terkait dengan harga global. Namun, saat ini belum ada mekanisme (untuk menerjemahkan penghindaran ke dalam kredit karbon). (Mekanisme) diharapkan siap sekitar bulan November dengan konsultasi publik yang belum dikonfirmasi. Saat ini ada dua masalah yang belum terselesaikan,” katanya.

Kelompok Mitra Internasional (IPG) dan pemerintah telah terlibat dalam negosiasi, namun belum mencapai kesepakatan mengenai tingkat suku bunga atau durasi pinjaman lunak.

Pendanaan penghentian pembangkit listrik tenaga batu bara di bawah JETP berpotensi membebani anggaran negara, menurut Eva Novi Karina, peneliti Tenggara Strategics, karena bunga yang harus dibayar untuk pinjaman bersubsidi dalam skema pendanaan publik tidak terbatas.

Jika suku bunga pinjaman lunak tidak lebih rendah secara signifikan dibandingkan suku bunga pinjaman komersial, proyek JETP akan meningkatkan utang luar negeri Indonesia secara tidak perlu, Eva memperingatkan, seraya menambahkan bahwa $10 miliar dari dana JETP akan berupa pinjaman komersial dengan suku bunga yang “berlebihan”. .

“Mengandalkan dana swasta untuk menarik investasi asing, proyek pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara menghadapi kendala. Ada investor asing yang masih enggan berinvestasi pada proyek batubara, termasuk penghentian dini pembangkit,” kata Eva.

“Penghentian dini pembangkit listrik tenaga batu bara masih masuk dalam kategori merah dalam taksonomi hijau. Oleh karena itu, tidak banyak investor yang akan memasukkan batubara ke dalam portofolionya.”

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan sebelumnya mengatakan dia melakukan perjalanan ke Washington, DC untuk bertemu dengan utusan iklim AS John Kerry, namun tidak mendapat jawaban konkrit mengenai pendanaan tersebut.

Rencana pensiun dini batubara tidak akan didanai jika besaran hibah kurang dari 1 persen dari total pendanaan JETP, kata Eva, karena jumlah tersebut diperlukan untuk studi kelayakan dan tingkat bunga pinjaman komersial cukup tinggi.

togel hongkong

By gacor88