Siapa yang akan memimpin Jakarta?  – Jaringan Berita Asia Jaringan Berita Asia

5 Juli 2022

JAKARTA – Beberapa bulan dari sekarang, Anies Baswedan tidak lagi menjadi gubernur Jakarta, dan Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan menunjuk gubernur sementara untuk memimpin kota tersebut selama sekitar dua tahun hingga masyarakat Jakarta dapat memilih gubernur baru mereka.

Jika berjalan sesuai rencana, Jakarta yang menjadi pusat kehidupan politik dan ekonomi negara sejak zaman kolonial akan menyerahkan status ibu kota negara kepada ibu kota baru, Nusantara, di Panajam Utara. Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Masih harus dilihat apakah pemindahan ibu kota negara akan mempermudah atau mempersulit gubernur Jakarta berikutnya untuk memimpin kota metropolitan berusia 495 tahun itu. Terlepas dari itu, kota ini memerlukan pemimpin yang visioner dan mampu mengatasi banyak masalah kronis yang ada.

Kementerian Dalam Negeri belum mengumumkan siapa yang akan menjabat sebagai penjabat gubernur Jakarta pada bulan Oktober, namun tiga orang dilaporkan sedang dipertimbangkan untuk jabatan tersebut: Heru Budi Hartono, kepala sekretariat presiden, Marullah Matali, sekretaris kota, dan Juri Ardiantoro, pejabat di Kantor Eksekutif Presiden (KSP).

Dari ketiganya, Marullah adalah satu-satunya pejabat aktif di Jakarta dan satu-satunya kandidat yang tidak memiliki hubungan jelas dengan presiden. Heru adalah Wali Kota Jakarta Utara ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta, dan kemudian ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota oleh penerus Jokowi, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Sedangkan Juri merupakan anggota tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin sebelum bergabung di KSP.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang beranggotakan presiden mendukung Heru sebagai pengganti Anies.

Meskipun Heru memiliki kredibilitas yang relatif baik untuk memimpin Jakarta, karena ia lebih merupakan seorang teknokrat dan bukan sekadar orang yang ditunjuk secara politik oleh Presiden atau PDI-P, namun sulit untuk mengabaikan politik di balik pengangkatannya. Seorang penjabat gubernur tidak mempunyai kekuasaan untuk membatalkan kebijakan pendahulunya, juga tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri, namun mereka masih memiliki kekuatan birokrasi untuk mempengaruhi pemilihan gubernur berikutnya.

Meski pemilu mendatang di Jakarta tinggal dua tahun lagi, PDI-P telah menyatakan niatnya untuk mencalonkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi, atau Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai calon gubernur.

Gibran baru-baru ini mengaku mendapat dorongan dari pemimpin PDI-P Megawati Soekarnoputri dan pemimpin Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, namun tidak menjelaskan apakah ia berencana mencalonkan diri untuk Jakarta atau Jawa Tengah.

Nampaknya Presiden Jokowi tidak hanya mempunyai kewenangan untuk memutuskan siapa yang akan menggantikan Anies pada bulan Oktober nanti, namun juga modal politik untuk memberikan kesempatan kepada putra sulungnya tersebut untuk mengikuti jejaknya dalam upaya yang diduga untuk mengakhiri dinasti politik.

Gibran tentu harus bersaing dengan kandidat potensial lainnya untuk memenangkan jabatan puncak kota tersebut. Bisa saja Anies jika petahana memutuskan untuk mencalonkan diri kembali, atau Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menurut survei baru-baru ini disebut-sebut sebagai kandidat teratas untuk jabatan tersebut.

Terserah pada kita, para pemilih, untuk memutuskan apakah dia benar-benar mampu melakukan tugasnya.

agen sbobet

By gacor88