Polisi di Hong Kong menuntut 44 orang melakukan kerusuhan

31 Juli 2019

Bentrokan terjadi di luar kantor polisi.

Polisi di Hong Kong menggunakan semprotan merica dan pentungan untuk membubarkan pengunjuk rasa yang bentrok dengan polisi anti huru hara di luar kantor polisi pada Selasa malam (30 Juli).

Sekitar 200 pengunjuk rasa bentrok dengan polisi anti huru hara di luar kantor polisi Kwai Chung, setelah berkumpul di sana untuk menyerukan pembebasan rekan-rekan mereka, banyak dari mereka ditahan di kantor polisi tersebut setelah didakwa melakukan kerusuhan dalam demonstrasi kekerasan sebelumnya pada hari Minggu.

Beberapa pengunjuk rasa mengarahkan sinar laser ke kantor polisi selama bentrokan.

Polisi kemudian kembali ke dalam, meskipun beberapa pengunjuk rasa terus berkeliaran.

Polisi di Hong Kong menuduh 44 orang melakukan kerusuhan pada Selasa pagi Protes berubah menjadi kekacauan pada hari Minggu (28 Juli), yang merupakan kelompok pengunjuk rasa pertama yang didakwa melakukan salah satu pelanggaran ketertiban umum paling serius di kota tersebut.

Secara terpisah, seorang pria berusia 24 tahun didakwa memiliki senjata ofensif, menurut siaran pers yang dikeluarkan oleh polisi.

Riot terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Di antara 44 orang yang didakwa melakukan kerusuhan adalah seorang pria berusia 33 tahun yang juga menghadapi satu tuduhan penyerangan terhadap petugas polisi.

Pihak berwenang mengatakan mereka menangkap 49 orang pada 28 Juli, terdiri dari 32 pria dan 17 wanita berusia antara 16 dan 41 tahun.

Dua pria dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, sementara dua lainnya dibebaskan sementara.

Mereka yang menghadapi dakwaan akan hadir di Pengadilan Magistrat Timur pada Rabu pagi.

Tuduhan tersebut, sebuah tindakan yang jarang terjadi di kota tersebut, terjadi setelah pertemuan ilegal di Distrik Barat Pulau Hong Kong pada hari Minggu.

Sekelompok pengunjuk rasa anti-ekstradisi memblokir jalan di sepanjang Connaught Road West dan Des Voeux Road West dekat Western Street.

Polisi mengatakan para pengunjuk rasa memasang penghalang jalan dengan menggunakan payung, papan kayu, batang bambu, dan pagar. Mereka menyerang petugas di lokasi kejadian dengan senjata mematikan seperti batu bata dan batang besi tajam setelah merobohkan batu paving, merobohkan pagar jalan dan merusak rambu-rambu jalan dan tiang lampu.

Meskipun telah berulang kali diperingatkan, polisi mengatakan para pengunjuk rasa telah melewati garis penjagaan, menolak untuk pergi dan terus melakukan berbagai tindakan pelanggaran perdamaian dan menyerang petugas.

Setelah peringatan berkali-kali tidak digubris, polisi melakukan aksi pembubaran sekitar pukul 19.00 untuk memulihkan ketertiban masyarakat.

Polisi menekankan bahwa penyelidikan aktif sedang berlangsung dan tidak akan menutup kemungkinan penangkapan lebih lanjut, menurut pernyataan yang dikeluarkan Selasa malam.

Hong Kong telah dilanda protes massal selama lebih dari tujuh minggu berturut-turut, beberapa di antaranya berakhir dengan kekerasan.

Protes tersebut dipicu oleh rancangan undang-undang kontroversial yang memungkinkan ekstradisi ke Tiongkok daratan.

HK prize

By gacor88