Dampak minimal terhadap harga minyak sawit mentah setelah Indonesia memperketat ekspor: Analis

14 Februari 2023

JAKARTA – Keputusan pemerintah baru-baru ini untuk memperketat pengiriman minyak sawit dengan menangguhkan beberapa izin ekspor hanya akan berdampak kecil terhadap harga global, menurut seorang analis.

Harga patokan minyak sawit mentah Malaysia untuk pengiriman bulan April di bursa derivatif Bursa Malaysia naik 59 ringgit, atau 1,5 persen, menjadi 3.998 ringgit (US$930,42) per ton, kenaikan harian ketiga berturut-turut, tiga hari setelah pemerintah Indonesia mengumumkan peraturan baru tersebut. yang sempat memicu kekhawatiran atas pengetatan pasokan dari produsen minyak sawit terbesar dunia tersebut.

Namun kenaikan harga hanya berumur pendek, dengan harga turun 0,6 persen pada hari Jumat.

“Dapat dilihat bahwa semua perubahan yang terjadi di pasar CPO lokal akan berdampak pada pasar CPO global sampai batas tertentu,” kata Girta Yoga, pejabat penelitian dan pengembangan senior di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX), kepada Jakarta Post pada hari Jumat.

Harga CPO berpotensi mencapai level resistensi di kisaran 4.200 ringgit hingga 4.400 ringgit per ton, kata Girta. Dia memperkirakan kisaran tersebut akan bergerak lebih rendah dan mencapai level support 3.700 ringgit hingga 3.500 ringgit per ton jika dihadapkan pada katalis negatif.

Pemerintah telah memperketat aturan ekspor CPO dan produk turunan CPO dengan melarang sementara eksportir menggunakan sebagian hak ekspor yang diperolehnya untuk menjual sebagian produknya ke pasar dalam negeri melalui kebijakan yang dikenal dengan istilah kewajiban pasar dalam negeri. (DMO).

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pasokan minyak goreng rumah tangga yang cukup dan terjangkau menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Eksportir minyak sawit mengumpulkan kuota pengiriman dalam jumlah besar pada tahun lalu dan kini hanya memiliki sedikit insentif untuk memasok pasar domestik, kata Menteri Kelautan dan Investasi Luhut Pandjaitan.

DMO saat ini mengizinkan volume ekspor enam kali lipat dari apa yang dijual perusahaan di dalam negeri.

“Ekspor bisa menggunakan hak ekspor tersebut setelah situasi mereda,” kata Luhut.

Kasan Muhri, Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan, mengatakan Pos Selasa lalu sekitar 66 persen hak pengapalan eksportir tidak akan memenuhi syarat untuk diubah menjadi izin ekspor hingga 1 Mei.

Ia menambahkan, eksportir memegang sekitar 5,9 juta ton hak ekspor yang diperoleh melalui kepatuhan mereka terhadap distribusi DMO sejak Juni lalu hingga Januari.

“Dari 5,9 juta itu, sekitar sepertiga kuota yang ada kini sudah bisa terpakai,” kata Kasan melalui pesan singkat.

Eksportir dapat meningkatkan kuotanya dengan meningkatkan pasokan ke pasar domestik, tambahnya.

Para pengecer mengeluh bahwa paket minyak goreng dengan harga lebih rendah sulit didapat dan mereka terpaksa menjualnya di atas harga yang diatur yaitu Rp 14.000 (93 sen AS) per liter.

Kementerian Perdagangan mengatakan bulan lalu bahwa perusahaan minyak sawit telah diperintahkan untuk meningkatkan pasokan domestik menjadi 450.000 ton per bulan pada bulan April, naik dari sekitar 300.000 ton per bulan sebelumnya.

Harga pangan biasanya naik menjelang bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri yang jatuh pada bulan April tahun ini.

Indonesia sebelumnya memperkenalkan kebijakan lain yang bertujuan untuk memperketat ekspor minyak sawit dengan memperbolehkan lebih sedikit pengiriman ke luar negeri untuk setiap ton yang dijual di dalam negeri.

Eksportir diperbolehkan mengirimkan enam kali lipat volume penjualan domestiknya, turun dari sebelumnya delapan kali lipat. Langkah ini membuat harga minyak sawit berjangka Malaysia pada 30 Desember 2022 melonjak ke level tertinggi sejak 1 Desember di angka 4.193 ringgit per ton.

Eddy Martono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), mengatakan meski dunia usaha akan mematuhi peraturan tersebut, aturan baru ini harus dievaluasi secara berkala karena Indonesia masih membutuhkan devisa dari ekspor minyak sawit.

“Masalahnya berasal dari defisit Minyakita; tidak ada masalah dengan minyak goreng jenis lain,” katanya melalui pesan singkat, Jumat, mengacu pada minyak goreng kemasan polos yang disponsori negara, yang harga ecerannya dibatasi Rp 14.000 per liter.

Namun, harga ecerannya mencapai Rp 20.000 per liter dan di beberapa tempat Minyakita menghilang dari rak. Pemerintah mengaitkan kenaikan dan kelangkaan harga Minyakita dengan popularitasnya di kalangan konsumen, yang memandang minyakita memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan merek minyak goreng premium.

Minyakita sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau menengah ke bawah.

sbobet88

By gacor88