Indonesia-Tiongkok menandatangani perjanjian perdagangan minyak sawit mentah dan perikanan senilai ,6 miliar

15 November 2022

JAKARTA – Tiongkok telah menandatangani komitmen senilai US$2,6 miliar untuk membeli minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya dari Indonesia, sehingga memungkinkan negara kepulauan ini mendapatkan peningkatan perdagangan di tengah mitra dagang nomor satu mereka dalam resesi global.

Jumlah tersebut mencakup total 2,5 juta ton CPO dan beberapa produk turunannya, yang melibatkan transaksi antara sembilan perusahaan Indonesia dan 13 pembeli.

“Penandatanganan hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral kedua negara pada akhir Juli lalu yang menggarisbawahi komitmen Tiongkok untuk membeli satu juta ton CPO Indonesia dan produk perikanan tertentu,” kata Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dalam keterangannya. sebuah pernyataan mengatakan pada hari Jumat.

Komitmen ini merupakan yang pertama dalam beberapa bulan setelah Indonesia terjerumus ke dalam krisis minyak sawit meskipun merupakan produsen terbesar dunia, sehingga mendorong pemerintah untuk melarang ekspor guna memastikan pasokan CPO untuk pasar domestik dan menurunkan harga minyak goreng.

Beberapa bulan setelah larangan tersebut dicabut, negara tersebut menghadapi masalah lain: kesulitan dalam menjualnya ke luar negeri, yang menyebabkan kelebihan pasokan dan jatuhnya harga di pasar lokal, yang kemudian diikuti dengan upaya untuk menjual barang tersebut ke pasar internasional.

Empat asosiasi lokal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Gabungan Pengolah Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Goreng Indonesia (AIMMI) dan Asosiasi Produsen Oleokimia Indonesia (Apolin) terlibat dalam penandatanganan kontrak dengan Kamar Dagang Impor Tiongkok. dan Ekspor Pangan, Produk Asli dan Produk Sampingan Hewan (CFNA).

Zulkifli meyakinkan masyarakat bahwa perjanjian tersebut tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng, dengan alasan bahwa pemerintah telah mengamankan bahan baku yang dibutuhkan melalui kewajiban pasar dalam negeri (DMO) dan kewajiban harga dalam negeri (DPO).

Selain itu, Tiongkok juga telah melakukan komitmen terkait produk perikanan Indonesia, namun Kementerian tidak mengungkapkan potensi nilai ekspor atau jumlah pembeliannya.

Penandatanganan ini melibatkan CFNA dan empat asosiasi di bidang kepiting, rumput laut dan ikan demersal serta pengolahan dan pemasaran produk.

Zulkifli mengatakan pemerintah berharap Kementerian Perdagangan China melonggarkan pembatasan ekspor agar perikanan Indonesia bisa masuk pasar.

Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) pada hari Jumat mengatakan bahwa ekspor Indonesia seringkali menghadapi kendala saat mengirim barang ke China, yang disebabkan oleh peraturan dan kebijakan kedua negara.

Ia menambahkan, perjanjian yang ditandatangani kedua negara mencakup kerangka kerja antara kedua negara untuk perdagangan, pertukaran informasi, promosi dan penyelesaian perselisihan.

“Misalnya, jika rumput laut diklasifikasikan sebagai produk non-hewani, maka rumput laut tersebut seharusnya dilepaskan atau diperlakukan secara berbeda dari produk perikanan lainnya,” Safari Azis, ketua ARLI, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Toto SGP

By gacor88