14 November 2022
JAKARTA – Pihak berwenang menangkap dua warga negara Tiongkok di Jakarta pada Jumat malam karena diduga mencoba melakukan protes selama rangkaian KTT dan pertemuan G20 yang dijadwalkan pada Selasa dan Rabu di Bali.
Widodo Ekatjahjana, Penjabat Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengatakan pada Sabtu bahwa keduanya ditangkap karena melanggar peraturan keimigrasian yang melarang siapa pun melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka miliki.
Kedua warga negara Tiongkok yang diidentifikasi hanya dengan inisial HCC dan YX ini memiliki izin tinggal terbatas untuk bekerja dan dilarang melakukan aktivitas politik apa pun di Indonesia.
Widodo mengatakan pihak berwenang menemukan bukti yang menunjukkan bahwa HCC dan YX mencoba memprovokasi orang lain untuk berpartisipasi dalam protes terhadap KTT G20 di Bali, namun tidak menyebutkan buktinya.
Widodo mengatakan pihak imigrasi melakukan tindakan pengamanan dan investigasi sesuai hukum yang berlaku dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China dan Kementerian Luar Negeri.
“Mereka melanggar peraturan keimigrasian karena melakukan kegiatan yang tidak pantas atau melanggar izin tinggal, serta tindakan provokatif dengan mengajak orang lain ikut aksi protes di acara G20,” kata Widodo dalam keterangannya, Sabtu.
Aktivitas ditolak
Sejumlah aktivitas di Bali ditutup oleh pemerintah setempat sebelum acara.
Tempo memberitakan, acara bertajuk Bali Youth Aspiration and Art Space for Climate, yang rencananya digelar 6 November, batal digelar karena pemerintah desa adat di Kesiman, Denpasar, menolak izinnya.
Greenpeace Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 8 November bahwa tim pengendara sepeda untuk kampanye Mengejar Bayangan, yang mengayuh sepedanya menuju KTT G20 di Bali, menjadi sasaran intimidasi saat mereka melewati Probolinggo, di Jawa Barat.
“Salah satu anggota kami terpaksa memberikan pernyataan yang ditandatangani secara sah bahwa mereka tidak akan melanjutkan perjalanan dan berhenti berkampanye selama KTT G20 di Bali,” demikian bunyi siaran pers tersebut.
Greenpeace menilai tindakan tersebut sangat merugikan prinsip demokrasi dan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin dalam Konstitusi.
Polda Bali membantah adanya larangan demonstrasi atau berkumpul di acara G20. “Kami meminta (unjuk rasa ini) ditunda,” kata juru bicara polisi Sr. comr. Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis seperti dikutip Tempo.
Dia mengatakan polisi akan mengamankan setiap demonstrasi tetapi akan mengarahkan kegiatan ke Lapangan Renon di Denpasar – sekitar 20 kilometer dari lokasi pertemuan G20.
Keamanan berat
KTT para pemimpin G20 akan mempertemukan tokoh-tokoh paling berpengaruh di dunia di pulau resor tersebut. Tujuh belas pemimpin dunia – selain Presiden Rusia Vladimir Putin, serta para pemimpin Meksiko dan Brasil – akan mencari solusi terhadap berbagai krisis global.
Persiapan untuk 20 delegasi nasional, ditambah tokoh internasional terkemuka lainnya, termasuk pimpinan PBB dan FIFA, sedang berjalan dengan baik.
Tindakan pengamanan besar-besaran yang disebut Operasi Puri Agung akan mengerahkan 18.000 petugas militer dan polisi ke kawasan Nusa Dua.
Para kepala negara akan berpindah antara 24 hotel yang ditunjuk dan tempat pertemuan puncak – Apurva Kempinski – dalam lingkaran keamanan yang dilindungi oleh militer, dengan lingkaran luar dijaga oleh kepolisian.
TNI bersama Panglima TNI Jenderal. Andika Perkasa yang memimpin langsung operasi tersebut, akan mengerahkan 12 kapal perang, 13 helikopter dan empat jet tempur – dua F16, satu Sukhoi-27 dan satu Sukhoi-30 – bersama dengan satu pesawat pengintai Boeing, satu lagi pesawat Boeing untuk VIP dan dua pesawat kargo Hercules. pesawat, termasuk satu untuk evakuasi medis.
Selain kamera pengenal wajah, polisi akan mengerahkan ratusan kamera tubuh untuk menjaga kawasan Nusa Dua dan 1.700 kamera CCTV akan dioperasikan.
Para pejabat Indonesia bekerja sama dengan delegasi AS dan Tiongkok mengenai kebutuhan keamanan tingkat tinggi mereka dan mengatakan bahwa mereka berbagi informasi intelijen dengan delegasi mengenai ancaman apa pun terhadap acara tersebut.
Bulan lalu, pemerintah Bali mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas selama KTT berlangsung, termasuk larangan mengadakan upacara keagamaan besar yang melibatkan banyak orang, yang sebagian besar penduduknya beragama Hindu.
Pembatasan tersebut akan diterapkan di tiga wilayah yang dekat dengan ruang pertemuan dan bandara, yakni Kuta, Kuta Selatan, dan Denpasar Selatan.
Para pekerja di semua kantor pemerintah dan non-pemerintah di tiga kabupaten tersebut telah diminta untuk bekerja dari rumah selama pembatasan ini, dan semua sekolah diarahkan untuk pembelajaran online atau di rumah. Pembatasan tersebut dikecualikan untuk kegiatan di fasilitas kesehatan.
Perusahaan listrik negara PLN bahkan mengimbau warga Bali untuk tidak menerbangkan layang-layang selama acara berlangsung karena takut listrik padam.
“Kami ingin memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan semua (delegasi) mendapatkan kesan yang baik,” kata Agung Setya Imam Effendi, ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, kepada AFP. (tiga)