Pengunjuk rasa ‘Kamisan’ menuntut penyelesaian yudisial atas pelanggaran di masa lalu

20 Januari 2023

JAKARTA – Aktivis, korban, dan keluarga korban pelanggaran HAM masa lalu berkumpul di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, dalam rangka peringatan 16 tahun kemerdekaan. Kamis (Kamis) protes diam-diam, menuntut pemerintah menyelesaikan kekejaman di masa lalu melalui proses peradilan dan bukan hanya melalui penyelesaian non-yudisial.

Sekitar 100 orang berpartisipasi dalam rapat umum tersebut, yang merupakan ke-760 kalinya Kamis telah diselenggarakan sejak tahun 2007. Diantaranya adalah Bedjo Untung, korban pembersihan komunis tahun 1965 dan ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan tahun 1965 (YPKP 65); Maria Catarina Sumarsih, yang putranya Benardus Realino Norma tewas tertembak dalam tragedi Semanggi I; dan beberapa keluarga korban kerusuhan 1998. Pakar konstitusi Bivitri Susanti dari Fakultas Hukum Jentera yang berbasis di Jakarta dan direktur eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga hadir.

Pekan lalu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengakui bahwa ia mengakui adanya 12 insiden yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi antara tahun 1965 dan 2003 sebelum ia menjabat sebagai pemimpin, dan menyatakan penyesalannya. Dia mengatakan pemerintah berusaha untuk “merehabilitasi hak-hak korban” tanpa menyangkal keputusan pengadilan.

Baca juga: Pemerintah sedang menyiapkan kompensasi bagi para korban seiring dengan penyesalan Jokowi atas kekejaman di masa lalu

Aksi protes pada hari Kamis menuntut pemerintah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk membentuk tim investigasi ad hoc untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu di negara tersebut. Mereka mendesak pemerintah untuk memastikan para korban dan keluarganya mendapatkan hak atas kebenaran, keadilan dan rehabilitasi.

“Jika Jokowi ingin dikenal sebagai presiden yang berani menyelesaikan kekejaman masa lalu secara jujur, bawa saja penembakan yang menewaskan pelajar dalam tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti ke pengadilan,” kata Sumarsih.

Dia mengatakan bahwa Jokowi telah mengkhianati janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelecehan di masa lalu selama kampanye pemilu, karena sebagian besar kasus tersebut belum dibawa ke pengadilan.

(RA:;Presiden Jokowi akan memulai tur permintaan maaf atas kekejaman di masa lalu::https://www.thejakartapost.com/indonesia/2023/01/16/president-jokowi-to-start-apology-tour-for-past-atrocities .html)

Bivitri juga tidak yakin bahwa Jokowi dapat menyelesaikan semua kekejaman yang terjadi di masa lalu dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, dan mengatakan bahwa ekspresi penyesalannya dan janjinya untuk memberikan penyelesaian non-yudisial tidaklah cukup.

Para korban, keluarga korban dan aktivis telah lama berkampanye untuk keadilan bagi para korban peristiwa kelam di negara ini, namun tuntutan mereka tidak didengarkan oleh pemerintahan berikutnya.

Rencana Jokowi baru-baru ini untuk menyelesaikan kekejaman di masa lalu melalui penyelesaian non-yudisial mengikuti rekomendasi tim resolusi non-yudisial yang dipimpin oleh diplomat veteran dan aktivis hak asasi manusia Makarim Wibisono.

Togel Singapore Hari Ini

By gacor88