Korea akan mencabut mandat masker untuk transportasi umum mulai 20 Maret

16 Maret 2023

SEOUL – Korea Selatan akan mencabut kewajiban penggunaan masker di angkutan umum mulai Senin, mengakhiri tindakan pencegahan COVID-19 yang diterapkan sejak tahun 2020, pemerintah mengumumkan pada Rabu.

“Pemerintah juga akan mencabut mandat penggunaan masker di transportasi umum, termasuk bus dan kereta bawah tanah, mulai tanggal 20 Maret,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Han Chang-seob dalam pertemuan pemerintah mengenai tanggap COVID-19.

Jenis transportasi umum yang tidak lagi wajib memakai masker antara lain bus umum, bus sekolah, kereta bawah tanah, kereta peluru KTX, taksi, dan pesawat terbang.

Aturan wajib masker telah diberlakukan untuk angkutan umum sejak awal tahun 2020, meskipun mandat saat ini diperkenalkan pada bulan Oktober tahun itu.

Aturan yang mewajibkan penggunaan masker pada sistem angkutan massal adalah salah satu pembatasan terakhir terkait COVID-19 di negara ini. Mandat penggunaan masker di luar ruangan dicabut pada Mei tahun lalu, diikuti oleh mandat penggunaan masker di dalam ruangan yang berakhir pada bulan Januari.

Keputusan ini diambil ketika kasus baru COVID-19 di Korea terus mengalami tren penurunan. Korea melaporkan 11.899 kasus baru COVID-19 pada hari Rabu, turun sekitar 900 kasus dibandingkan hari yang sama pada minggu sebelumnya.

“Sejak penyesuaian persyaratan penggunaan masker pada 30 Januari, situasi virus berada dalam kondisi stabil, dengan penurunan rata-rata infeksi virus harian sebesar 38 persen dan penurunan pasien baru yang sakit parah sebesar 55 persen,” katanya. .

Namun, pemerintah sangat menganjurkan penggunaan masker bagi orang yang memiliki gejala atau kelompok berisiko tinggi pada jam sibuk.

Pemakaian masker di apotek di ruang publik terbuka seperti di dalam stasiun kereta api dan toko diskon juga akan dicabut. Mandat ini akan tetap berlaku bagi orang-orang di institusi medis, apotek umum, dan fasilitas rentan lainnya.

Dengan hampir seluruh kewajiban penggunaan masker dicabut, mandat isolasi selama tujuh hari bagi pasien COVID-19 masih menjadi pembatasan signifikan terakhir yang diterapkan negara ini. Pengakhiran persyaratan isolasi juga sedang dibahas, dan keputusan akhir diperkirakan akan diambil bulan ini.

Keputusan tersebut diambil di tengah semakin banyaknya negara yang mencabut mandat penggunaan masker di ruang publik.

Pada tanggal 25 Februari, negara-negara termasuk Italia, Austria, Jerman, Portugal, Polandia, Belgia, Spanyol, Selandia Baru, dan Chili tidak mewajibkan penggunaan masker pada transportasi massal, tetapi pada institusi medis. Namun negara lain, termasuk Yunani, Malaysia, Taiwan, Filipina, Australia, dan Mesir, masih mewajibkan masker di transportasi umum.

Masker tidak lagi diwajibkan di mana pun di AS, Inggris, Prancis, Belanda, Denmark, atau Singapura.

taruhan bola

By gacor88