Direktur NPO Jepang didakwa atas transplantasi organ di Belarus

22 Maret 2023

TOKYO – Jaksa menuntut direktur sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Tokyo dan NPO itu sendiri karena diduga melakukan transplantasi organ di Belarus untuk pasien Jepang yang melanggar Undang-Undang Transplantasi Organ.

Menurut dakwaan pada hari Senin, Hiromichi Kikuchi, direktur Asosiasi Dukungan Pasien Penyakit Keras, membuat pengaturan selama periode Januari 2021 hingga Juli tahun lalu bagi seorang pria berusia 40-an yang menderita sirosis untuk menerima transplantasi hati dan untuk seorang pria. berusia 50-an dengan gagal ginjal untuk menerima transplantasi ginjal. Kedua operasi tersebut dikatakan terjadi di Belarus.

Kikuchi tidak memiliki izin dari pemerintah untuk mengatur prosedur tersebut, kata dakwaan.

Pasien transplantasi hati diduga mentransfer ¥33 juta ke rekening NPO, sedangkan pasien transplantasi ginjal mentransfer ¥18,5 juta.

Ini adalah pertama kalinya transplantasi organ di luar negeri, yang mendapat kritik baik di Jepang maupun di luar negeri, menjadi subjek tuntutan pidana.

Kondisi pria yang menerima transplantasi hati pada Februari tahun lalu itu memburuk setelah operasi tersebut. Dia meninggal pada November 2022 setelah menerima transplantasi hati lagi di Jepang dengan sumbangan dari anggota keluarganya.

Kantor Kejaksaan Distrik Tokyo dilaporkan mengeluarkan dakwaan terutama karena NPO terus mengatur transplantasi organ meskipun terdapat kritik keras dari dunia internasional terhadap orang-orang dari negara-negara maju yang membayar untuk menerima organ dari donor di negara-negara berkembang. Jaksa juga menekankan fakta bahwa beberapa pasien yang menerima transplantasi meninggal atau sakit parah.

Jaksa belum memastikan apakah ada pengakuan atau penolakan bersalah. Namun, menurut Departemen Kepolisian Metropolitan, Kikuchi tidak mengakui tuduhan tersebut setelah penangkapannya, dengan mengatakan: “Saya tidak menjadi perantara transplantasi organ.”

Jaksa akan mengajukan kasusnya di Pengadilan Distrik Tokyo, dengan keyakinan bahwa tindakan NPO merupakan mediasi.

Pada bulan Agustus tahun lalu, The Yomiuri Shimbun melaporkan bahwa NPO tersebut dicurigai memfasilitasi transplantasi ginjal di luar negeri dari donor hidup yang menggunakan ginjal yang diperdagangkan di Kyrgyzstan.

Pada tanggal 7 Februari, MPD menangkap Kikuchi karena dicurigai melanggar hukum dan terus mengumpulkan bukti pelanggarannya. Kasus ini juga membuka celah dalam undang-undang, dimana Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan tidak memiliki kewenangan investigasi terhadap kelompok mediasi yang tidak memiliki izin.

SDy Hari Ini

By gacor88