Gubernur marah setelah mahasiswa mengkritik buruknya infrastruktur di TikTok

19 April 2023

JAKARTA – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terlibat dalam kontroversi atas dugaan tanggapannya terhadap seorang pelajar yang mengkritik buruknya infrastruktur di wilayah tersebut melalui platform berbagi video populer TikTok.

Arinal menuai kritik di berbagai platform media sosial karena diduga melontarkan tuduhan kasar terhadap orang tua Bima Yudho Saputro di Lampung, dan setelah siswa tersebut mengatakan dalam video YouTube pada 14 April bahwa orang tuanya menghadapi intimidasi dari pihak berwenang setempat dan diterima polisi.

Bima yang sedang kuliah di Australia tidak menyebut nama gubernurnya, namun masyarakat langsung mengaitkan dugaan intimidasi tersebut dengan Arinal.

Sebuah klip video yang viral di Twitter pada Senin menunjukkan gubernur bereaksi dengan nada marah ketika seorang jurnalis bertanya kepadanya apakah dia telah mengintimidasi orang tua Bima atau tidak. “Mengapa kamu tidak bertanya pada orang tuanya saja,” balasnya.

Hal ini ditanggapi oleh netizen di berbagai platform media sosial.

Arinal membantah tuduhan tersebut pada hari Senin dan mengatakan, “Saya tidak (mengintimidasi orang tua Bima),” seperti dikutip kompas.com.

Peristiwa itu bermula ketika video yang diunggah Bima ke TikTok pada 7 April yang berisi kritikan terhadap jalan rusak, pembangunan infrastruktur, dan buruknya kondisi pendidikan di Lampung menjadi viral.

Tak lama kemudian, orang tua Bima dipanggil oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi ke rumahnya dan orang tuanya mendapat telepon dari Gubernur Arinal, menurut juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco, seperti dilansir kompas.com. Bambang mengaku Arinal menceritakan kepada orang tua Bima bahwa mereka gagal mendidik putranya.

Petugas polisi desa (Bhabinkamtibmas) pun mengunjungi ibu Bima di kantornya usai video viral tersebut. Polisi Lampung membantah bahwa pengerahan tersebut bertujuan untuk mengintimidasi ibu Bima, dan mengatakan bahwa mereka berada di sana untuk melindunginya.

Bima dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang pengacara pekan lalu karena diduga menghasut kebencian dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kejam setelah ia mengunggah kritiknya di TikTok. Masih belum jelas apakah pengacara tersebut mewakili kepentingan pribadinya atau kepentingan orang lain. Polisi membatalkan kasus ini pada hari Selasa.

Polisi menghentikan penyelidikan karena penyidik ​​menyimpulkan bahwa mereka tidak menemukan indikasi dugaan ujaran kebencian di postingan TikTok Bima dan oleh karena itu tindakan Bima “bukan merupakan kejahatan”, kata juru bicara kepolisian Lampung Sr. Zahwani Pandra Arsyad, seperti dilansir kompas.com.

Kesimpulan itu didapat setelah polisi memeriksa saksi ahli yang terdiri dari dua orang ahli hukum pidana dan seorang ahli bahasa.

Namun gugatan dan penyelidikan polisi telah menuai kritik dari aktivis, netizen, dan bahkan anggota parlemen sebelum polisi membatalkan kasus tersebut.

Sumaindra Jarwadi, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, mengatakan gugatan semacam itu merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi. “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi,” ujarnya, seperti dikutip kompas.id.

Anggota DPR Taufik Basari dari Partai NasDem mengatakan UU ITE tidak bisa digunakan untuk membungkam kritik, sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, “kritik tidak boleh dibalas dengan intimidasi”.

UU ITE yang awalnya digunakan untuk menjerat Bima telah lama dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan berpendapat karena digunakan untuk meredam kritik terhadap pemerintah. Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) mencatat setidaknya 97 investigasi terhadap kritikus online yang melibatkan 107 orang dilakukan polisi sepanjang tahun 2022.

Para pembuat undang-undang saat ini sedang merevisi undang-undang siber, dan pemerintah menawarkan hukuman yang lebih ringan dalam rancangan revisi tersebut dengan memperkenalkan pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus pelapor pelanggaran (whistleblower).

judi bola

By gacor88