3 April 2023
JAKARTA – Indonesia dan Rusia secara resmi menandatangani perjanjian ekstradisi pada akhir pekan dalam upaya memerangi kejahatan terorganisir transnasional menyusul meningkatnya jumlah orang Rusia yang berkunjung dan berinvestasi di Indonesia
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolyevich Chuychenko menandatangani perjanjian ekstradisi dalam upacara di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Bali pada Jumat pagi.
Yasonna menyebut acara tersebut merupakan “tonggak penting” hubungan Indonesia dan Rusia, karena akan meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam upaya penegakan hukum.
“Perjanjian ini merupakan kesempatan untuk merefleksikan komitmen kita dalam meningkatkan kerja sama dan kolaborasi di bidang penegakan hukum, keamanan, dan keadilan,” kata Yasonna, Jumat.
Ia mengatakan Indonesia dan Rusia telah menjalin hubungan baik sejak lama sejak terjalinnya hubungan diplomatik pada tahun 1950. Sejak saat itu, kedua negara mampu menjaga kemitraan yang solid di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, dan kebudayaan.
Menteri mengatakan perdagangan bilateral telah menunjukkan pertumbuhan yang stabil dan akan mencapai sekitar US$2,7 miliar pada tahun 2021 dengan Indonesia mengekspor barang senilai $1,6 miliar ke Rusia, menjadikan Indonesia salah satu mitra dagang terbesar Rusia di Asia.
Pada tahun 2022, investasi Rusia di Indonesia mencapai $3,5 miliar, meningkat 29,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Negara-negara kita juga telah sepakat untuk meningkatkan perdagangan bilateral kita menjadi $10 miliar pada tahun 2025, terutama di bidang energi, pariwisata, budaya dan industri,” kata menteri.
“Indonesia juga tetap menjadi tuan rumah yang baik bagi berbagai kunjungan warga Rusia, baik untuk keperluan bisnis maupun pariwisata,” tambahnya.
Pada tahun 2022, lebih dari 70.000 orang Rusia mengunjungi Bali, menghasilkan pendapatan devisa lebih dari $60 juta, peningkatan dramatis sebesar 783,5 persen dari tahun 2021 yang hanya sekitar $8.000.
Setelah kerja sama bilateral tumbuh positif, kedua negara juga menyadari pentingnya memperkuat upaya dalam memerangi kejahatan terorganisir transnasional, kata Yasonna.
Ia mengatakan kejahatan terorganisir transnasional tumbuh pesat dan terus berkembang, sehingga mempengaruhi keamanan dan stabilitas negara-negara di seluruh dunia.
“Kelompok penghubung dan jaringan mereka fleksibel dan kami sering menjadi jalan bagi perdagangan manusia. Jaringan kriminal juga semakin canggih, beradaptasi dengan teknologi baru dan mengeksploitasi kerentanan dalam masyarakat kita,” katanya.
Yasonna mengatakan Indonesia dan Rusia telah bekerja sama erat dalam beberapa tahun terakhir untuk memerangi kejahatan terorganisir transnasional, seperti deportasi dan ekstradisi buronan, meskipun ada perjanjian resmi.
“Kami menyadari bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memerangi kejahatan transnasional dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian ini akan mewakili langkah tegas untuk memfasilitasi kerja sama yang lebih efektif antara lembaga penegak hukum kita dalam memerangi kejahatan transnasional,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolyevich Chuychenko, menekankan bahwa Indonesia adalah salah satu mitra utama Rusia di kawasan Asia-Pasifik.
Ia mengatakan, hubungan Indonesia-Rusia berjalan konstruktif dan saling menguntungkan, dengan konsultasi dan pertemuan rutin yang dilakukan di berbagai tingkatan, termasuk di bidang penegakan hukum.
“Saya yakin perjanjian ini akan memperkuat landasan hukum internasional bagi kerja sama Indonesia-Rusia dalam memerangi kejahatan,” kata Chuychenko.