Jangan memamerkan kekayaan Anda di media sosial, kata Jokowi kepada pejabat pemerintah

7 Maret 2023

JAKARTA – Presiden Joko “Jokowi” Widodo, dalam pernyataan publik pertamanya mengenai keributan gaya hidup mewah para pejabat pajak, meminta pegawai negeri untuk hidup sederhana dan menahan diri untuk tidak memamerkan kekayaannya, terutama di media sosial.

Dalam pidato yang disampaikan di Istana Kepresidenan, Kamis, Jokowi juga meminta seluruh menteri kabinet dan lembaga pemerintah untuk menegakkan disiplin di jajarannya, serta meminta Polri dan Kejaksaan Agung mengusut kemungkinan adanya pelanggaran dalam cara pejabat mengelola kekayaannya.

“Saya ingin kita dan semua orang di antara kita menekankan hal ini; jangan tunjukkan kekuatanmu. Jangan memamerkan kekayaan Anda, apalagi dengan memposting di Instagram dan platform media sosial lainnya. Bagi anggota birokrasi, itu sangat tidak tepat,” ujarnya pada rapat koordinasi nasional.

Dalam pidatonya, Jokowi mengakui kemarahan masyarakat terhadap pemborosan aparatur sipil negara, serta polisi dan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikritik arogan dan tidak peka.

“Saya mengikuti perkembangan di media sosial dan di lapangan dengan sangat cermat (…). Saya dapat merasakan adanya kekecewaan besar dan orang-orang benar mengenai hal ini. Pelayanannya di bawah standar, sementara pejabatnya sombong,” ujarnya.

Represi terus berlanjut

Ucapan Presiden tersebut merupakan komentar pertamanya terhadap krisis kehumasan yang tengah melanda Kementerian Keuangan, yang muncul setelah kasus penyerangan di Jakarta Selatan membuka kotak pandora atas kejanggalan perilaku pejabat yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak.

Peningkatan pengawasan terhadap pejabat kaya terjadi setelah Mario Dandy Satrio, putra pegawai kantor pajak Rafael Alun Trisambodo, ditangkap pekan lalu karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Foto dan video gaya hidup Mario yang mewah, dan kekayaan ayahnya yang dilaporkan sebesar Rp 56 miliar (US$3,6 juta), muncul pada hari-hari berikutnya, menimbulkan pertanyaan tentang dari mana uang itu berasal.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki Rafael pada 2015 hingga 2018, baru-baru ini kembali melakukan penyelidikan terhadap kekayaannya.

Rafael menyatakan akan kooperatif dalam penyidikan dan pada Rabu menjawab panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan kekayaannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberhentikan Rafael dari jabatannya tetapi menolak tawarannya untuk mundur dari kantor pajak.

Sri Mulyani minggu ini mengulangi seruannya kepada para pejabat di Kementerian Keuangan untuk hidup sederhana dan menahan diri untuk tidak memamerkan kekayaan mereka saat mereka terus melakukan tindakan keras terhadap pejabat yang bersalah.

Kementerian pada hari Rabu memecat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, di tengah tuduhan bahwa ia juga secara tidak sengaja mengumpulkan kekayaan pribadi yang sangat besar.

Langkah tersebut menyusul hebohnya media sosial akibat sejumlah detektif internet yang mengungkap contoh Eko yang memajang barang mewah.

Salah satu pengguna media sosial memposting foto pejabat tersebut berpose di depan pesawat Cessna.

Keputusan mencopot Eko diambil setelah kementerian melakukan penyelidikan internal pada Rabu.

“Untuk memudahkan penyidikan, saya instruksikan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk memberhentikan tugasnya,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Pelaku baru

Polisi Jakarta baru-baru ini menyebut pacar Mario yang berusia 15 tahun, yang diidentifikasi hanya sebagai AG, sebagai pelaku lain dalam dugaan penyerangan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, kami memutuskan untuk mengubah status AG dari saksi menjadi pelaku. Namun karena masih di bawah umur, kami belum bisa menetapkannya sebagai tersangka,” kata Kepala Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kompol. Kata Hengki Haryadi, Kamis, seperti diberitakan Kompas.com.

Pernyataan ini muncul kurang dari seminggu setelah warga yang tidak disebutkan namanya mengirimkan puluhan plakat ke Mapolres Jakarta Selatan, menuntut pihak berwenang menangkap AG karena mereka yakin dialah yang menghasut penyerangan tersebut.

Ahmad Sofyan, pakar Sistem Peradilan Anak Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, mengatakan kecil kemungkinan polisi akan menahan AG.

“Polisi hanya akan menahan anak di bawah umur yang diduga melakukan kejahatan dengan tiga syarat; jika mereka kemungkinan akan melakukan tindak pidana lain, menghilangkan barang bukti atau tidak hadir di persidangan,” ujarnya seraya menambahkan bahwa AG akan tetap diadili berdasarkan undang-undang remaja.

Pihak berwenang sebelumnya menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas, 19 tahun, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka awalnya didakwa melanggar Pasal 76c Undang-Undang Perlindungan Anak, yang melarang tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Namun, pada hari Kamis, polisi Jakarta menambahkan penyerangan terencana ke dalam dakwaan mereka, yang berarti mereka sekarang menghadapi hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi mengatakan dugaan penyerangan itu akibat perselisihan antar teman. Korban berusia 17 tahun, Cristalino David Ozora, adalah putra seorang petinggi GP Ansor, sayap pemuda organisasi Muslim terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama.

Serangan tersebut membuat David koma dan saat ini ia mendapat perawatan medis intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan.

Tim dokter yang merawat David mengatakan pada Selasa bahwa kondisinya telah membaik secara signifikan, meski ia belum sadar kembali. (jarum)

Keluaran SGP Hari Ini

By gacor88