14 April 2023
JAKARTA – Pemerintah sedang mempertimbangkan pajak terhadap wisatawan asing setelah insiden kontroversial beredar di media sosial, namun asosiasi industri memperingatkan dunia usaha dapat terkena dampaknya.
Luhut Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, meminta retribusi baru segera diberlakukan.
“Jangan pernah meremehkan Indonesia. Kita harus menunjukkan kepada mereka (wisatawan asing) bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya, tradisi, dan aturan,” tulisnya di Instagram pada 3 April.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandigaga Uno mengatakan kepada wartawan pada hari Senin bahwa rencana pajak yang direncanakan “sedang dipelajari” untuk menentukan besarannya dan apakah itu merupakan langkah yang tepat untuk diambil.
“Kami memperkirakan studi ini akan selesai dalam beberapa minggu mendatang sehingga kami dapat berdiskusi (masalah ini) dan memutuskan,” katanya.
Kedua menteri menyebutkan bahwa “pajak turis asing” yang baru dapat digunakan untuk mengembangkan dan memasarkan destinasi wisata negara tersebut. Sandiaga menambahkan, tambahan penghasilan tersebut juga bisa digunakan untuk pelestarian lingkungan.
Namun, perwakilan industri mengatakan bahwa pajak tersebut dapat berdampak negatif terhadap pariwisata dan sektor terkait, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Edy Misero, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), mengatakan kepada The Jakarta Post pada hari Selasa bahwa para anggotanya khawatir bahwa pajak semacam itu akan mempengaruhi kedatangan orang asing.
Kebijakan tersebut “harus dipertimbangkan dengan cermat. Hal ini jangan sampai membuat (wisatawan asing) membatalkan rencana berkunjung ke Indonesia. Kami UMKM sangat keberatan (usulan pajak) jika ternyata demikian,” ujarnya.
Edy mengakui perpajakan merupakan salah satu sumber penerimaan negara dan pengenaan pajak secara umum wajar untuk tujuan tersebut. Namun terkait pariwisata, ia mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai posisi Indonesia dalam menghadapi permintaan pasar global.
Dia mencatat bahwa beberapa negara wajib dikunjungi dan oleh karena itu mampu mengenakan pajak terhadap pengunjung asing. “Tetapi dalam kasus Indonesia, apakah kami dibutuhkan oleh para wisatawan, atau justru kamilah yang mendorong mereka datang?”
Maulana “Alan” Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), mengamini hal tersebut, dengan mengatakan bahwa ini bukan saat yang tepat untuk menerapkan pajak tersebut karena industri pariwisata masih dalam tahap pemulihan dari pandemi COVID -19.
“Jangan memungut pajak wisatawan dengan hal lain (seperti pajak turis) menurut saya. Wisatawan asing yang datang ke Indonesia sudah menjadi pemasukan devisa bagi negara itu sendiri,” kata Alan. Dijelaskannya, setiap wisatawan juga secara tidak langsung berkontribusi terhadap penerimaan pajak karena mereka membayar pajak melalui hotel tempat mereka menginap dan restoran tempat mereka makan.
Dia juga mempermasalahkan pandangan Luhut yang lebih luas tentang pariwisata di Tanah Air, dengan mengatakan bahwa gagasan untuk beralih dari pariwisata massal ke apa yang disebut menteri sebagai “pariwisata berkualitas” tidak terlalu realistis dan didasarkan pada kesalahpahaman.
“Produk pariwisata Indonesia adalah produk pariwisata massal, (kita tidak bisa) langsung menuju pariwisata berkualitas,” kata Alan kepada Post, Rabu.
Alan menambahkan, Indonesia belum siap untuk mengarusutamakan pariwisata kelas atas yang membutuhkan fasilitas “kelas atas”, padahal UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah di seluruh negeri.
“Destinasi wisata kita beragam. Ke mana pun (pengunjung pergi), ada hotel non-bintang hingga hotel bintang lima,” ujarnya seraya menambahkan bahwa salah jika berasumsi wisatawan yang tidak menginap di hotel mahal berkontribusi lebih sedikit.
Dalam postingan Instagramnya, Luhut secara khusus merujuk pada video viral seorang turis asing bertelanjang dada mengendarai sepeda motor tanpa helm dan terlibat adu mulut dengan petugas kepolisian di Bali.
Menurut media online Coconuts Bali, pria dalam video tersebut adalah Bryan Ronald William, 45 tahun, seorang pelatih pemberdayaan seksual asal Amerika Serikat.
Meskipun terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas, William menantang polisi dalam video tersebut dan menuduh mereka mengincar uangnya.
“Anda menginginkan uang,” katanya dalam klip tersebut.
William menambahkan, ia melihat polisi tidak menerapkan kebijakan yang sama terhadap masyarakat Bali yang berkendara di jalan yang sama tanpa helm. “Tetapi (karena saya seorang) ekspatriat, Anda menginginkan uang.”
Ketika ditanya mengenai kejadian tersebut, Alan dari PHRI mengatakan bahwa “kita tidak boleh menilai suatu kelompok besar” dari perilaku segelintir orang saja.