28 Juni 2022
JAKARTA – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di negara ini sejauh ini telah menyebar ke 19 provinsi, mempengaruhi sekitar 232.000 hewan ternak, dan terjadi pada saat yang sangat menantang, tepat sebelum Idul Adha, hari kurban bagi umat Islam.
Permintaan ternak biasanya meningkat di negara tersebut menjelang hari raya, yang jatuh pada tanggal 9 Juli tahun ini, karena umat Islam membeli sapi, kambing, dan domba untuk kurban.
Menanggapi cepatnya penyebaran penyakit ini selama dua bulan terakhir, pemerintah telah melarang perpindahan ternak antar provinsi, mengkarantina dan memvaksinasi hewan, serta memusnahkan hewan yang sakit. Sejauh ini, lebih dari 2.200 hewan telah disuntik mati.
Namun masalahnya masih jauh dari selesai. Ketika wabah terus berlanjut, pembatasan yang dilakukan pemerintah telah mengurangi pasokan ternak dan menaikkan harga. Harga sapi dan kerbau hidup naik sekitar 25 persen dibandingkan harga tahun lalu, menjadi antara Rp 70.000 (US$4,75) dan Rp 75.000 per kilogram.
Harga kambing dan domba hidup masing-masing naik menjadi Rp 120.000 dan Rp 80.000 per kg.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen. Suharyanto, ketua satuan tugas pengendalian UKM, mengatakan kelangkaan tidak menjadi alasan untuk membeli lebih banyak sapi untuk dijual. pengorbanan, karena virus harus dibendung.
Mengurangi guncangan pasokan ini menimbulkan gelombang ketakutan di kalangan konsumen, beberapa di antaranya menahan diri untuk tidak mengonsumsi daging sapi. Hal ini bisa berdampak buruk bagi peternak dan pedagang. Bahkan di daerah-daerah yang pasokan sapinya tidak terpengaruh, beberapa pelaku industri khawatir bahwa pasar tidak akan menyerap pasokan daging sapi Idul Adha dengan harga yang diperkirakan sebelumnya dan keadaan bisa menjadi lebih buruk jika wabah ini terus berlanjut.
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit virus menular yang menyerang mamalia berkuku, termasuk sapi, kambing, dan domba. Meskipun kecil kemungkinannya berakibat fatal pada hewan dewasa, penyakit ini mengurangi kesuburan, pertumbuhan dan produksi susu pada sapi. Hal ini juga mempunyai dampak besar terhadap perdagangan, karena daging dari hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku dilarang untuk dikonsumsi secara internasional dan tidak diterima di dalam negeri.
FMD sangat kecil kemungkinannya untuk menulari manusia, namun hal ini kadang terjadi.
Penyakit yang sudah tidak ada di Indonesia selama tiga dekade ini pertama kali dilaporkan pada bulan April pada hewan ternak di Gresik, Jawa Timur. Kini jumlah kasus tertinggi dilaporkan di Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh. Tidak ada kasus pada manusia yang dilaporkan.
Pemerintah telah mengambil keputusan yang tepat untuk membatasi pergerakan sapi antarprovinsi, meskipun permintaannya tinggi. Organisasi-organisasi Islam dan pemimpin-pemimpin Islam harus mengingatkan umatnya bahwa tidak wajib melakukan kurban Idul Adha jika hewan tidak tersedia atau jika sarana tidak memungkinkan.
Upaya serius dan intensif untuk memberantas penyakit tersebut harus dilakukan. Tindakan pencegahan, termasuk peningkatan praktik kebersihan dan peternakan, juga harus dilakukan. Tindakan pengendalian seperti karantina dan pemusnahan harus diterapkan secara ketat.
Pada tahun 2001, pemusnahan massal digunakan untuk mengendalikan penyakit ini di beberapa negara, namun penelitian terbaru mengkritik kebijakan tersebut. Para peneliti menemukan bahwa pencegahan, termasuk deteksi dini, vaksinasi, dan pemusnahan hewan yang terkena dampak saja, kemungkinan akan lebih efektif.