5 Mei 2023
KUALA LUMPUR – Pemerintah berkomitmen dan bertekad untuk menghidupkan kembali prinsip-prinsip masyarakat sipil melalui pemberitaan media yang adil dan faktual, kata Perdana Menteri.
Hal itu diungkapkan Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam cuitannya menanggapi laporan Reporters Without Borders (RSF) yang menyebutkan Malaysia menduduki peringkat ke-73 dengan 62,83 poin dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2023 dibandingkan peringkat 113 dengan 51,55 poin pada tahun lalu.
Malaysia juga menduduki peringkat tertinggi di antara negara-negara ASEAN, mengungguli Thailand (106), Indonesia (108), Singapura (129), Filipina (132), Brunei (142), Kamboja (147), Laos (160), Myanmar (173). ) dan Vietnam (178).
Indeks yang dipublikasikan di situs RSF ini membandingkan tingkat kebebasan media di 180 negara dan wilayah di dunia.
Dalam cuitannya, Anwar juga menyampaikan harapannya agar media terus berupaya menegakkan prinsip demokrasi.
Dalam postingan Facebook, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Teo Nie Ching menegaskan kembali komitmen pemerintah.
“Terlihat ada kinerja yang lebih baik pada pemerintahan saat ini.
“Ini adalah kinerja terbaik Malaysia dalam (peringkat) RSF,” ujarnya, dilansir Bernama.
Teo juga mengatakan bahwa dirinya menghadiri pertemuan mengenai usulan pembentukan Dewan Media Malaysia yang diajukan pada tahun 2018, sambil menambahkan bahwa pihaknya sedang dalam proses penyusunan rancangan undang-undang.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para praktisi media di Tanah Air dalam rangka Hari Kebebasan Media Sedunia atas kontribusinya dalam menyampaikan pemberitaan yang akurat, cepat, dan terkini.
Di PUTRAJAYA, Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil mengatakan pembicaraan untuk memperbaiki kondisi kerja dan menyelesaikan masalah yang dihadapi media akan dipercepat antara pemerintah dan jurnalis.
Pemerintahan saat ini, katanya, ingin melanjutkan keberhasilan Malaysia dalam mencapai peringkat terbaiknya dalam indeks tersebut.
Putrajaya juga sedang mempertimbangkan undang-undang dan kebijakan baru untuk lebih memperkuat kebebasan media, termasuk pembentukan Dewan Media yang telah lama ditunggu-tunggu, katanya.
Namun, ia mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan meninjau kembali Undang-undang Percetakan dan Publikasi tahun 1984 (PPPA) – sebuah undang-undang utama yang menurut para jurnalis dan aktivis telah mengekang kebebasan media di negara tersebut.
Bulan lalu, kelompok jurnalis mengkritik Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail karena mengatakan bahwa undang-undang seperti PPPA dan UU Penghasutan masih diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan masyarakat.
“Peringkat terbaru ini melebihi ekspektasi kami dan sangat positif bagi negara dan pemerintah. Peringkat tersebut merupakan yang terbaik dalam lima hingga enam tahun terakhir.
“Saya ingin menegaskan komitmen pemerintah dan perdana menteri dalam melindungi kebebasan pers dan lingkungan kerja jurnalis,” kata Fahmi.
Juga akan ada lebih banyak diskusi antara pemerintah, perusahaan media, kelompok dan organisasi jurnalis menjelang Hari Jurnalis Nasional (Hawana) tahun ini yang dijadwalkan pada 27-29 Mei di Ipoh, Perak.
Isu-isu yang diperkirakan akan dibahas meliputi perekonomian lanskap media baru, kerja sama antara pemerintah dan media, dan etika jurnalistik.