Mengapa kita masih memperbolehkan penggunaan plastik sekali pakai?

6 Maret 2023

DHAKA – Tiga tahun telah berlalu sejak arahan Mahkamah Agung kepada Departemen Lingkungan Hidup (DOE) untuk mengakhiri penggunaan plastik sekali pakai di hotel, motel dan restoran di wilayah pesisir, namun sangat sedikit kemajuan yang dicapai dalam penerapannya. Demikian pula penggunaan kantong plastik dan kantong plastik sekali pakai terus merajalela meski sudah ada larangan penggunaan kantong plastik pada tahun 2002. Kurangnya inisiatif dari badan-badan pemerintah yang bertanggung jawab merupakan penyebab utama tidak dilaksanakannya arahan-arahan penting ini. Hasil? Plastik sekali pakai, termasuk kantong plastik, telah menjadi salah satu ancaman lingkungan terbesar bagi negara ini.

Bangladesh dilaporkan menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah plastik setiap hari. Menurut sebuah laporan, negara ini menduduki peringkat ke-10 dalam kesalahan pengelolaan sampah plastik di dunia. Sementara itu, sebuah penelitian menemukan bahwa di Bangladesh, 36 persen sampah plastik didaur ulang secara formal dan 39 persen ditimbun di tempat pembuangan sampah. 25 persen sisanya bocor ke lingkungan dan akhirnya mengalir ke Teluk Benggala melalui sungai.

Sampah plastik yang dibuang ke sungai tampaknya telah sangat mencemari sungai hingga banyak dari mereka kini berada di ambang kematian. Sungai Buriganga adalah contohnya. Dengan polusi plastik dan industri yang tidak pandang bulu, perairannya kini menjadi racun bagi ikan dan hewan air lainnya untuk bertahan hidup di sana. Karnaphuli, Kirtankhola, Meghna, Kaliganga dan sejumlah sungai lainnya juga tersedak polusi plastik. Sebuah penelitian baru-baru ini juga menemukan bahwa setidaknya 17 spesies ikan dan tiga spesies kerang di tiga sungai utama yang mengalir melalui Sundarbans terkontaminasi mikroplastik. Ini adalah situasi yang mengkhawatirkan dan memerlukan intervensi segera dari pihak berwenang.

Bangladesh, harus kita akui, bukanlah satu-satunya negara yang berjuang melawan polusi plastik. Plastik sekali pakai telah menjadi salah satu ancaman lingkungan yang paling mendesak bagi umat manusia. Namun ketika negara-negara lain di dunia mengambil langkah-langkah untuk mengekang polusi ini, Bangladesh masih tertinggal jauh dalam hal ini. Meskipun banyak larangan, undang-undang, dan arahan HC, tidak ada yang berubah selama bertahun-tahun. Kantong plastik dan plastik sekali pakai digunakan tanpa pandang bulu di hadapan aparat penegak hukum. Ini harus diubah.

Namun perlu diketahui bahwa Kementerian Lingkungan Hidup baru-baru ini meminta semua kantor pemerintah di tingkat kabupaten dan wilayah pesisir untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai dan plastik. Pemerintah telah meminta semua kantor terkait untuk mengadakan pertemuan rutin dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesadaran mengenai hal ini. Meskipun kesadaran dan tindakan rutin pasti akan membawa perbaikan, pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk mewujudkan perubahan. Pemerintah harus sepenuhnya menegakkan larangan terhadap plastik, dan memastikan bahwa undang-undang terkait diterapkan dengan kuat untuk menghentikan produksi, pemasaran, dan penggunaan plastik ilegal guna mencegah pencemaran lingkungan lebih lanjut.

Togel Sidney

By gacor88