Panel Jepang menyerukan pembentukan pengawas TI

Panel ahli akan meminta pemerintah untuk membentuk tim spesialis untuk memantau praktik bisnis raksasa teknologi dalam laporan sementara yang akan dirilis awal bulan depan.

Menurut rancangan laporan sementara mengenai langkah-langkah untuk mengurangi peraturan pada raksasa teknologi seperti Google Inc. dan Amazon.com Inc. Untuk melakukan pengetatan, panel ahli juga akan mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan mewajibkan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengungkapkan informasi penting, seperti syarat dan ketentuan transaksi dengan mitra bisnis mereka.

Pemerintah akan melakukan upaya serius untuk memperketat peraturan terhadap raksasa digital, karena langkah serupa telah terlihat di Eropa.

Panel ahli akan menerbitkan laporan sementara pada awal November sebelum versi final disusun pada akhir tahun ini. Berdasarkan usulannya, pemerintah akan mengkaji langkah-langkah konkrit mulai tahun depan.

Dalam draf laporan sementara, panel ahli menguraikan aspek-aspek raksasa teknologi berikut ini:

■ Penyedia platform yang penting bagi masyarakat dan perekonomian.

■ Pengembang dan pengelola pasar, namun tidak seperti bursa efek lainnya, tidak tunduk pada peraturan khusus.

■ Pasar seperti ini mempunyai tingkat manipulasi yang tinggi dan sangat buram.

Berdasarkan pandangan-pandangan ini, rancangan tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa raksasa teknologi dapat memaksakan kesepakatan yang tidak adil terhadap perusahaan kecil dan menengah dengan memanfaatkan ambiguitas tersebut. Hal ini juga menunjukkan bahwa karena penyedia layanan ini telah mengumpulkan data pribadi seperti pencarian web dan riwayat pembelian, penanganan data perusahaan “dapat melanggar kepentingan pengguna”.

Rancangan tersebut menekankan perlunya mendorong transparansi transaksi bisnis raksasa teknologi untuk menghilangkan dampak oligopolistik yang merugikan. Selain itu, laporan tersebut mengindikasikan kemungkinan untuk memaksa raksasa teknologi untuk menjelaskan dan mengungkapkan bagian penting dari syarat dan ketentuan kontrak mereka dengan mitra bisnis dan cara mereka menangani informasi pribadi. Draf tersebut juga mengusulkan agar penyelidikan terhadap raksasa teknologi oleh Komisi Perdagangan yang Adil ditegakkan berdasarkan kewenangan wajibnya sebagaimana diatur dalam pasal 40 Undang-Undang Antimonopoli, dan menyerukan pembentukan tim pemantau yang terdiri dari para ahli.

Menanggapi usulan tersebut, pemerintah akan membahas pembentukan tim ahli yang bertugas memantau raksasa teknologi. Tim ini akan terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti teknologi informasi, analisis data, dan ekonomi. Ini akan menyelidiki dan menganalisis praktik pasar oleh raksasa teknologi secara berkelanjutan.

Jika tim menemukan transaksi yang dianggap melanggar peraturan, tim akan melaporkan masalah tersebut ke FTC dan otoritas terkait lainnya untuk membantu mereka mengambil tindakan. FTC akan meluncurkan survei skala besar mengenai transaksi bisnis raksasa teknologi paling cepat awal tahun depan.

Togel

By gacor88