27 Februari 2023
JAKARTA – Mungkin tujuan ambisius Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang paling aspiratif adalah rencananya untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan dalam waktu yang relatif singkat dan memindahkan sekitar 11.000 pegawai negeri ke sana tahun depan.
Beberapa pejabat yang harus meninggalkan Jakarta merasa khawatir dengan pengaturan tersebut, karena mereka tidak mempunyai banyak suara, meskipun hal ini akan mengubah hidup mereka sepenuhnya.
“Saya sebagai warga negara Indonesia dan PNS mendukung rencana ini. Namun sangat disayangkan pembicaraannya selalu berkisar pada (jargon) ‘tugas’ dan ‘wajib relokasi’ dan tidak pernah ada yang membicarakan hak-hak pegawai yang direlokasi,” pegawai negeri sipil di Kementerian Dalam Negeri, yang akan disebut. Jodhie untuk artikel ini, beritahu Jakarta Post pada hari Selasa.
Surat yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada bulan Desember merinci satuan kerja dari kementerian dan lembaga mana yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2024, dan departemen yang dipimpin Jodhie masuk dalam daftar yang pertama.
Jodhie mengatakan tidak ada pembicaraan mengenai peningkatan gaji pekerja, dan menambahkan bahwa hidup di Kalimantan “bahkan lebih mahal” dibandingkan tinggal di Jakarta.
“Ini terlalu terburu-buru. Kalau (pemerintah) serius, seharusnya sudah direncanakan matang sejak masa jabatan (presiden) pertama petahana,” kata Jodhie.
Gaffar, seorang pegawai negeri sipil berusia 24 tahun di sebuah kementerian, mengamini dan menceritakan hal tersebut Pos Selasa bahwa rencana tersebut “terlalu tergesa-gesa” dan menempatkan banyak pegawai negeri sipil muda dalam dilema.
Harga properti di Jakarta sangat mahal, kata Gaffar, dan pegawai negeri sipil yang lebih muda “tidak akan memiliki cukup modal untuk membeli rumah yang layak di sana” mengingat rendahnya gaji yang mereka terima.
“Properti di IKN mungkin lebih murah (…) yang mungkin bisa memotivasi PNS muda untuk pindah ke IKN,” lanjut Gaffar, “tapi mereka paham betul bahwa langkah ini bisa membawa akibat buruk bagi Indonesia di masa depan karena dia terburu-buru.”
Nurwahini, pegawai negeri sipil berusia 47 tahun yang bekerja di sekretariat DPR, memiliki pandangan yang lebih optimis, namun ia tidak yakin apakah ia termasuk orang yang akan pindah pada tahun depan.
“(IKN atau Jakarta), bagi saya sama saja,” kata Nurwahini setelah menilai kota baru akan menjadi solusi yang baik untuk menghilangkan tekanan dari padatnya Jakarta.
“Tidak ada yang perlu takut. Dari apa yang saya lihat (dalam pertemuan dengan Otoritas IKN), kota ini akan memiliki tata kota yang bagus dan lebih canggih dari Jakarta,” tambahnya.
Baik Nurwahini maupun Jodhie mengatakan, apa pun pilihan pribadinya, PNS tidak bisa menolak amanah relokasi karena kontrak yang mereka tandatangani sebelum menjabat menyatakan bahwa mereka bersedia pindah ke mana pun di Indonesia untuk ditempatkan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Mohammad Averrouce pada Kamis, seraya menambahkan bahwa persyaratan tersebut harus dipatuhi tanpa syarat, termasuk eksodus massal ke IKN.
“Ada etika dan tanggung jawab,” kata Averrouce Posmenambahkan: “Sama seperti pekerjaan lainnya, pegawai negeri memiliki aturan yang harus dipatuhi.”
Dia mengatakan, PNS harus siap untuk direlokasi karena pengaturannya sudah diatur dalam UU No. 3/2022.
Averrouce mencatat bahwa diskusi mengenai tunjangan relokasi tambahan sedang berlangsung.
“Berpendapat boleh saja, tapi aturan tetap aturan,” ujarnya.
Jodhie mengatakan dia siap untuk pindah kapan saja, namun menyarankan agar pemerintah bergerak terburu-buru hanya demi keuntungan politik.
“Saya tidak keberatan pindah kalau kota itu benar-benar siap di tahun 2024, tapi kalau baru siap di tahun 2025, maka jangan dimajukan ke tahun 2024,” ujarnya.
Baik Jodhie maupun Gaffar agak skeptis terhadap implementasi rencana tersebut dan mengatakan pemerintahan berikutnya akan menanggung sebagian besar bebannya.
Berhasil tidaknya proyek ini sangat bergantung pada kemauan politik penerus Jokowi, kata Gaffar.
Ketiga pejabat pemerintah sepakat bahwa fasilitas umum tertentu harus siap pada saat migrasi berlangsung. Infrastruktur dasar seperti transportasi umum, perumahan, rumah sakit, dan sekolah harus dibangun sebelum mereka “relokasi dengan senang hati”.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Sekretaris Otoritas IKN, mengatakan Pos Kamis, bahwa setiap detail pembangunan IKN telah sesuai dengan rencana induk yang tertuang dalam undang-undang yang mencakup seluruh sarana dan prasarana dasar yang diperlukan.
“Kami masih percaya diri sejauh ini. Tentu tidak mudah, namun mewujudkan segala tuntutan tersebut merupakan tantangan positif bagi kami,” kata Jaka.