Pendukung PTI dijatuhi hukuman 3 tahun penjara karena menulis tweet menentang tentara

17 Februari 2023

ISLAMABADPengadilan Distrik dan Sidang di Faisalabad telah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pendukung PTI karena “mencemarkan nama baik” Angkatan Darat Pakistan dengan menjalankan “kampanye yang sangat tidak menyenangkan dan mengintimidasi” terhadap pimpinan senior militer di Twitter.

Sikandar Zaman (30) ditangkap tahun lalu oleh Badan Investigasi Federal (FIA) setelah pengaduan diajukan terhadapnya berdasarkan pasal 20 (Kode Berbahaya) dan 24(c) (Pengetahuan hukum atas pelanggaran yang dilakukan sehubungan dengan sistem informasi) dari the Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Elektronik, 2016. Undang-undang ini juga menerapkan pasal 500 (Hukuman karena pencemaran nama baik) dan 505 (pernyataan yang mengarah pada kenakalan publik) KUHP Pakistan.

Akunnya memiliki 184 pengikut, menurut Forum Pak Pengacara.

Ponsel dan akun Twitter Zaman juga disita polisi.

Berdasarkan laporan informasi pertama (FIR), sebagaimana disebutkan dalam putusan, tahun lalu Zaman memposting tweet yang menentang Angkatan Darat Pakistan “terkait insiden helikopter” dengan tujuan menyebarkan kepanikan di masyarakat.

Pada Agustus 2022, enam perwira dan tentara menjadi martir setelah helikopter mereka jatuh di distrik Lasbela, Balochistan. Setelah kecelakaan itu, kampanye media sosial bermunculan, yang dikutuk sebagai tindakan yang “tidak sensitif” oleh militer. FIA kemudian mulai melacak pelaku di balik kampanye tersebut.

Setelah penangkapan Zaman, pendukung PTI dibawa ke pengadilan dan persidangan dimulai. Pada tanggal 8 Februari, sidang berakhir dan perintah selanjutnya diumumkan oleh Hakim Sesi Tambahan Munsif Khan.

Putusan, yang salinannya tersedia di Dawn.com, menyatakan bahwa terdakwa tidak menyangkal bahwa akun Twitter tersebut adalah miliknya.

“Dari ponsel yang dipulihkan, sejumlah jenis data tersimpan serupa ditemukan dari memori ponsel selama analisis forensik, yang terdiri dari 1-29 halaman. Meskipun 29 halaman ini tidak memuat dugaan komentar, staf teknis FIA telah menjelaskan bahwa laporan forensik ponsel telah disiapkan mengingat ruang lingkup yang diberikan oleh IO (Petugas Investigasi) dan sesuai dengan ruang lingkup ini, penyelidikan forensik akan dilakukan pada pos-pos yang melawan tentara.”

Pengadilan mengatakan bahwa waktu munculnya tweet Zaman adalah “relevan karena hal yang sama juga dikomentari selama krisis politik negara saat ini”.

“Terdakwa sendiri mengaku sebagai pekerja politik PTI. Semua bukti dokumenter mendukung hal yang sama. Dalam keadaan demikian, tidak dapat dianggap bahwa terdakwa tidak mempunyai mens rea (niat) dan hanya sekedar ucapan tanpa mala fide dan tujuan tertentu. Kejahatan elektronik/kejahatan media sosial telah berlangsung selama beberapa tahun.

“Terdakwa mencoba menciptakan perselisihan mengenai pimpinan senior angkatan bersenjata yang tentu saja berdampak pada pejabat bawahan dan masyarakat umum,” tegas perintah tersebut.

Pengadilan juga mengatakan bahwa pembela telah gagal melemahkan tuntutan jaksa mengenai komentar-komentar yang dituduhkan tersebut, yang menurut pengadilan “sudah terbukti dengan sendirinya”.

“Mengingat alasan dan temuan di atas, ditemukan bahwa penuntut telah sepenuhnya menetapkan kasusnya berdasarkan perangkat modern,” kata ADSG Khan, memvonisnya berdasarkan pasal 20, 24(c) PECA, 2016 dan 500/ 505 dari PPC.

Pengadilan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Zaman berdasarkan pasal 20 PECA dan denda Rs100.000. Berdasarkan pasal 24 undang-undang tersebut, dia divonis satu tahun penjara dan denda Rs100.000.

“Terpidana Sikandar Zaman juga dipidana sebesar 500 PPC dan divonis satu tahun SI dengan denda sebesar Rs10.000,” kata pengadilan.

Berdasarkan pasal 505, dia dihukum tiga tahun penjara dan denda Rs50.000. Hukuman itu harus dilaksanakan secara bersamaan.

Lebih lanjut ia memerintahkan agar Zaman ditangkap dan dikirim ke penjara.

“Kepastiannya bebas dari tanggung jawab jaminan. Ponsel yang ditemukan bersama terpidana dalam penggerebekan itu disita untuk kepentingan negara,” tambah perintah pengadilan.

Sementara itu, juru bicara media sosial PTI Azhar Mashwani mengatakan, Forum Pengacara Insaf partai tersebut berupaya menjangkau keluarga Zaman.

“Insyaallah keputusannya akan ditentang dan hukumannya akan ditangguhkan,” cuitnya.

Helikopter Lasbela jatuh

Sebuah helikopter tentara jatuh di Lasbela pada 1 Agustus 2022 di tengah upaya bantuan banjir di Balochistan, menyiksa enam pejabat – termasuk seorang komandan korps.

Setelah kecelakaan helikopter tersebut, sejumlah aktivis media sosial dan orang-orang fanatik politik meluncurkan kampanye online yang keji dan tidak dapat diterima untuk mempromosikan kebencian pribadi dan politik mereka, sehingga menimbulkan respons yang kuat dari masyarakat di semua tingkat kehidupan, kepemimpinan politik, dan lembaga negara.

Hubungan Masyarakat Antar-Layanan (ISPR) juga mengutuk “kampanye media sosial yang sangat tidak dapat diterima dan menyedihkan”.

Sementara itu, koalisi yang berkuasa menyalahkan tim media sosial PTI karena memulai kampanye kotor atas perintah Ketua PTI Imran Khan.

Badan Investigasi Federal kemudian mengambil tindakan dan membentuk tim beranggotakan empat orang. Tim tersebut ditugaskan untuk mengidentifikasi, menangkap dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang menjalankan kampanye jahat tersebut.


Togel Sidney

By gacor88