16 Februari 2023
JAKARTA – Meskipun ada rencana untuk mengumumkan biaya haji baru pada hari Senin, pembicaraan antara Komisi VIII DPR yang membawahi urusan agama dan pejabat Kementerian Agama memanas karena anggota parlemen tetap tidak puas dengan tarif hotel dan katering yang diusulkan oleh kementerian.
“Kami mohon maaf kepada jamaah haji, karena kami belum memutuskan berapa (biaya) haji jamaah dan subsidi yang akan diberikan pemerintah,” kata Marwan Dasopang, Wakil Ketua Komisi VIII. pertemuan ditunda pada hari Senin.
Anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan pada Selasa, dan DPR berharap dapat menyelesaikan perdebatan mengenai berbagai item dalam biaya haji. Ketika diskusi sudah lewat jam 7 malam, anggota parlemen terus menggugat kementerian mengenai tarif hotel dan katering, yang mereka anggap terlalu tinggi.
“Bagus kalau Kementerian mau menetapkan biayanya apa adanya, tapi kami di Partai Gerindra tidak mau ambil pusing. (…) Yakinlah bahwa kami akan melakukan investigasi (terkait biaya hotel dan katering) di Arab Saudi untuk mengetahui harga sebenarnya,” kata anggota Komisi VIII Abdul Wachid dari Gerindra dalam pertemuan tersebut.
Meski terjadi kebuntuan, DPR dan Kementerian pada awalnya berhasil mencapai kesepakatan untuk menetapkan biaya haji bagi jemaah Indonesia sebesar Rp 49 juta (US$3.228,78) tahun ini, lebih rendah dari usulan awal sebesar Rp 69 juta. Meskipun biaya haji secara keseluruhan tetap sama yaitu sekitar Rp 98 juta, kementerian berencana mengurangi separuh subsidi yang diberikan kepada jamaah pada tahun 2023 setelah mereka harus membayar 60 persen dari biaya haji pada tahun sebelumnya.
“Kami rasa ini cara paling logis untuk menjaga keberlangsungan Badan Pengelola Dana Haji (BPKH). Jadi rencananya kami turunkan (subsidi) menjadi 30 persen saja, sisanya 70 persen ditanggung jamaah,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu dengan DPR pertengahan Januari lalu.
Sebelum rapat hari Senin, DPR menetapkan target ambisius untuk menurunkan biaya haji per jamaah hingga di bawah Rp 50 juta. Namun bahkan setelah menginterogasi Direktur Jenderal Pelaksana Haji dan Umrah Kementerian Luar Negeri Hilman Latief selama berjam-jam, anggota parlemen hanya mampu mengurangi biaya haji secara keseluruhan menjadi Rp 90 juta.
Jika Kementerian tetap ngotot mentransfer 70 persen biayanya kepada umat, jamaah masih harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 63 juta. Oleh karena itu, DPR mengusulkan tahun ini jamaah haji hanya perlu membayar 55 persen biaya haji atau sekitar Rp 49 juta, dan sisanya ditanggung oleh kementerian.
“Kalau kita sepakat, biaya jamaah masih lebih tinggi dibandingkan subsidi. Saya kira ini hasil yang cukup baik dalam hal keseimbangan keberlanjutan dan (penyediaan untuk rakyat),” kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily dari Partai Golkar dalam pertemuan tersebut.