23 Februari 2023

JAKARTA – Pembangunan PLTA di Kabupaten Batang Toru Tapanuli Selatan menuai kontroversi global selama bertahun-tahun karena dibangun di habitat orangutan Tapanuli yang terancam punah. Jakarta Post bergabung dengan Asosiasi Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) pada bulan Desember dalam sebuah proyek pelaporan kolaboratif untuk mengunjungi lokasi konstruksi dan kota-kota terdekat untuk mendapatkan perkembangan terbaru dari proyek tersebut. Ini adalah laporan bagian kedua.

Meskipun pengawasan publik terhadap pembangunannya, yang telah mempengaruhi habitat orangutan yang terancam punah di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, telah mengganggu pembangkit listrik tenaga air Batang Toru yang didukung China, proyek tersebut juga menghadapi masalah keuangan, yang menyebabkan penundaan proyek dan menyebabkan perubahan kepemilikan. .

Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 mengungkapkan bahwa Bank of China (BoC), yang awalnya setuju untuk meminjamkan US$1,68 miliar untuk membiayai 75 persen dari total biaya proyek, memutuskan untuk menarik diri tak lama setelah pengumumannya. untuk meninjau proyek pada tahun 2019.

Penarikan pemberi pinjaman merupakan pukulan besar bagi PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE), pengembang dan operator yang ditunjuk dari pembangkit listrik tersebut, karena terpaksa mencari pemodal baru yang bersedia untuk berpartisipasi. Ini menghentikan konstruksi selama berbulan-bulan dan mengakibatkan pabrik tersebut kehilangan operasi yang direncanakan pada tahun 2022.

Saat itu, termasuk pemegang saham NHSE Dharma Hydro Nusantara (DHN, yang memiliki 52,8 persen), Fareast Green Energy yang berbasis di Singapura (FEGE, yang memiliki 22,2 persen) dan perusahaan monopoli listrik milik negara PT PLN, PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI , yang memiliki 25 persen), berebut mencari pengganti Dewan Komisaris.

Secara kolektif, pemegang saham diharapkan hanya menutupi 25 persen dari biaya proyek.

Baca juga: Perencanaan yang buruk menyebabkan PLN membayar lebih untuk PLTA Batang Toru

NSHE yang sebagian besar dimiliki oleh perusahaan China melalui DHN dan FEGE mengatakan kepada media saat itu bahwa penundaan itu karena pandemi COVID-19 yang membuat kontraktor China tidak bisa masuk ke Indonesia.

Audit LTD menemukan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh masalah pembiayaan dan perubahan besar dalam pemodal proyek di dalam perusahaan, yang terjadi tidak lama setelah Dewan Komisaris keluar dari proyek.

Transfer kepemilikan

Pada tahun 2021, produsen peralatan tenaga air yang terdaftar di China, Zhefu Holdings, perusahaan induk DHN, menjual sahamnya kepada Perusahaan Pengembangan dan Investasi Negara (SDIC) milik negara China melalui anak perusahaannya SDIC Power, menandai perubahan besar kepemilikan di NHSE .

Setelah menyelesaikan transaksi, Zhefu Holdings menulis pengumuman bahwa penjualan sahamnya di Pembangkit Listrik Batang Toru akan membantu perusahaan meningkatkan kualitas aset dan keuangan serta menerapkan strategi perlindungan lingkungan.

Zhefu Holdings secara tidak langsung menguasai 52,82 persen saham NSHE melalui anak perusahaannya yang berbasis di Hong Kong, Asia Ecoenergy Development (AED), yang memegang 96 persen saham di DHN yang berbasis di Jakarta.

SDIC mengatakan telah menyetujui proposal investasi pembangkit listrik Batang Toru pada November 2020, yang kemudian diikuti dengan persetujuan dari SASAC, regulator aset milik negara China, pada Mei 2021, menurut laporan tahunan 2021 SDIC Power.

Zhefu mengalihkan kepemilikannya dalam beberapa langkah, dimulai dengan penjualan AED ke FEGE pada Agustus 2021. Kemudian SDIC Power mengakuisisi FEGE melalui anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya Jaderock Investment di Singapura dari Hydro Sumatra di Singapura.

SDIC Power, yang mempertahankan 93 persen saham FEGE, menyerahkan sejumlah saham FEGE kepada Asia Hydria yang berbasis di Singapura, yang dimiliki oleh dua eksekutif yang terkait dengan konglomerat Malaysia Genting Berhad.

Genting bukanlah pemain baru di sektor energi Tanah Air. Perusahaan juga memiliki 55 persen saham di pembangkit listrik tenaga batu bara di Banten.

Kesepakatan itu diselesaikan pada Oktober 2021, yang membuat SDIC Power memiliki sekitar 70 persen di NSHE dengan 25 persen dimiliki oleh PJBI PLN dan sisanya oleh Asia Hydria.

‘Kemunafikan peringkat’

Proyek PLTA Batang Toru merupakan proyek pertama SDIC Power yang berlokasi di Indonesia. Ini adalah perusahaan energi yang andal dan telah mengoperasikan berbagai jenis pembangkit listrik dengan sebagian besar di China dan negara lain termasuk Thailand dan Inggris.

Pengambilalihan SDIC Power menghidupkan kembali proyek yang sakit. Perusahaan mengatakan telah mengambil pinjaman sindikasi dari sekelompok pemberi pinjaman yang dipimpin oleh Export-Import Bank of China (Exim Bank of China), yang memiliki rekam jejak pembiayaan banyak proyek Belt and Road Initiative (BRI) China.

Jumlah pinjaman dan peserta lainnya masih belum jelas, tetapi menerima pinjaman tersebut mengharuskan SDIC Power untuk memberikan jaminan $1,25 miliar sebagai syarat pinjaman sindikasi, kata pengajuan perusahaan pada 24 November. Angka jaminan adalah jumlah persis yang diminta NHSE dari Dewan Komisaris sebelum penarikannya.

Kelompok lingkungan mengkritik partisipasi perusahaan besar dan terkenal internasional China dalam proyek kontroversial tersebut.

“Baru beberapa tahun yang lalu Bank of China menarik diri dari Bendungan Batang Toru di Sumatera karena masalah lingkungan, sekarang bank China lain (Exim Bank of China), yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, mengambil tongkat estafet yang diserahkan kepada mendanai proyek beracun ini,” kata Amanda Hurowitz, direktur senior untuk Asia Tenggara di Mighty Earth Jakarta Post adalah Jan. 23.

Hurowitz juga mengkritik partisipasi SDIC, dengan mengatakan bahwa mereka harus “berpikir dua kali” untuk berinvestasi dalam proyek yang dilanda kontroversi seperti Batang Toru.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa keterlibatan itu menunjukkan “kemunafikan peringkat” China, yang baru saja menjadi tuan rumah Konferensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa 2022 pada bulan Desember.

“China tidak dapat mengklaim memimpin dunia dalam melindungi alam sementara bank dan bisnisnya menghancurkan ekosistem berharga dengan proyek infrastruktur besar yang tidak perlu,” kata Hurowitz.

Sebuah tanda kuning memperingatkan puing-puing jatuh di jalan layanan menuju fasilitas produksi beton milik PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) di dekat Batu Jomba Sipirok di Karesidenan Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Foto diambil pada 8 Desember 2022. (SIEJ/Hendry Roris P. Sianturi)

Pemodal yang andal

Profundo, lembaga penelitian keberlanjutan nirlaba yang berbasis di Belanda, menemukan bahwa reputasi SDIC yang baik memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan jumlah pinjaman yang dibutuhkan melalui penerbitan obligasi untuk Batang Toru.

Menggunakan data dari Refinitiv, Bloomberg dan IJGlobal, Profundo menemukan bahwa pemegang obligasi terbaru untuk Grup SDIC induknya sebagian besar berasal dari lembaga keuangan Tiongkok. Itu juga berhasil mengumpulkan dana dari lembaga keuangan Barat di negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada, serta dana pensiun Denmark dan Swedia.

“Jika SDIC mencoba menjual obligasi baru, mereka mungkin akan dihubungi lebih dulu,” kata Ward Warmerdam, peneliti di Profundo.

Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di dalam Ekosistem Batang Toru di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. (Auriga Nusantara/JP/Vincent Fabian Thomas/Swi Handono)

Selain itu, beberapa investor institusi Barat juga memegang saham di SDIC Power, menjadikan mereka pemilik proyek pembangkit listrik Batang Toru dan bertanggung jawab untuk mendukung proyek yang menimbulkan ancaman besar bagi ekosistem hutan Batang Toru, kata Warmerdam.

Dia menambahkan bahwa akses jalan dan jalur listrik tenaga air akan memecah habitat yang tersisa dari orangutan Tapanuli, mendorong spesies yang sudah terancam punah lebih jauh ke arah kepunahan.

Data Profundo menunjukkan bahwa lembaga keuangan Barat termasuk “tiga besar” manajer aset AS BlackRock, Vanguard dan State Street, serta Deutsche Bank Jerman.

BlackRock dan Deutsche Bank menolak mengomentari masalah tersebut, sementara Vanguard dan State Street tidak menanggapi permintaan komentar.

Demikian pula, PLN, sebagai perusahaan milik negara yang memiliki seperempat saham di proyek tersebut, juga mampu menarik pemodal terkemuka untuk menutup biaya proyek. Profundo menemukan bahwa pemberi pinjaman milik negara BRI dan Mandiri termasuk di antara kreditor utama PLN dalam beberapa tahun terakhir.

SDIC Power, NSHE dan Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan komentar.

situs judi bola online

By gacor88