5 September 2022
JAKARTA – Perpanjangan keringanan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO), meskipun berhasil menstabilkan harga CPO, terbukti kurang efektif dalam menyelesaikan permasalahan kronis jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) yang coba dilakukan pemerintah. untuk diatasi dalam beberapa bulan terakhir.
Dalam hal ini, asosiasi petani telah menyatakan harapannya bahwa harga TBS akan mulai meningkat secara signifikan karena adanya perpanjangan pembebasan bea keluar CPO, namun mereka menyatakan bahwa kebijakan tersebut mungkin akan sia-sia jika lemahnya penegakan peraturan tidak diatasi.
Pembebasan bea keluar CPO diperpanjang hingga 31 Oktober. Pemerintah sebelumnya mengumumkan pengurangan bea keluar untuk seluruh produk turunan minyak sawit hingga 31 Agustus untuk mendongkrak ekspor dan mengurangi tingginya stok dalam negeri.
Mansuetus Darto, Sekretaris Jenderal Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), menyarankan agar pemerintah memperbaiki kebijakan pengelolaan sawit di dalam negeri, misalnya dengan memperbarui moratorium perkebunan sawit.
Reformasi kelapa sawit masih terkatung-katung setelah moratorium, yang mewajibkan lembaga-lembaga pemerintah untuk berhenti memberikan izin baru bagi konsesi kelapa sawit dan meninjau ulang izin-izin yang ada setiap tiga tahun, telah berakhir pada tanggal 19 September tahun lalu, tepat tiga tahun setelah dikeluarkannya peraturan tersebut oleh Presiden. Instruksi (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018.
“(SPKS) mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang kebijakan keringanan pungutan ekspor CPO, namun evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan dana pungutan ekspor dan perannya dalam kesejahteraan petani juga penting,” ujarnya awal pekan ini. Pos.
Setelah lebih dari sebulan penerapan keringanan retribusi CPO, ia mengklaim, meskipun harga TBS meningkat, namun masih relatif rendah. Ia menambahkan bahwa pemerintah “harus menyesuaikan peraturan pada rantai pasokan CPO secara keseluruhan. untuk mengatasi masalah tersebut.”
Kementerian Pertanian tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai masalah ini.
Pada tanggal 27 Agustus, harga TBS di petani mandiri rata-rata sebesar Rp 1.781 (12 sen AS) per kilogram dan Rp 1.927 per kg untuk petani kecil yang bermitra formal dengan perusahaan kelapa sawit, berdasarkan data dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), yang ‘ naik tipis masing-masing sebesar Rp 981 dan Rp 727 dari tanggal 14 Juli, sehari sebelum kebijakan pembebasan bea keluar diterapkan.
Gulat Manurung, Ketua Apkasindo, mengatakan meskipun penghapusan bea keluar ekspor CPO dan turunannya diperlukan untuk mengendalikan keseimbangan pasokan dan permintaan, skema tersebut masih perlu dilengkapi dengan implementasi yang tepat dari Peraturan Menteri Pertanian No. 1/2018 tentang harga TBS. untuk memastikan harga yang adil bagi petani sawit.
Meski demikian, ia tetap optimis harga TBS secara bertahap akan melampaui Rp 3.500 per kg sebelum pembebasan bea masuk CPO berakhir pada 31 Oktober, mengingat tren kenaikan harga CPO global.
“Kami berharap harga TBS akan segera naik (secara signifikan) sehingga pungutan ekspor dapat diberlakukan kembali,” kata Gulat kepada Post, merujuk pada pentingnya pungutan ekspor dalam membiayai program peningkatan kapasitas petani kelapa sawit.
Alokasi biodiesel
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pertemuan dengan panitia pengelola Badan Pengelola Dana Pendukung Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Minggu lalu mengatakan, perpanjangan pembebasan retribusi CPO dimaksudkan untuk menstabilkan harga CPO.
menurunkan harga minyak goreng dan menaikkan harga TBS.
Pertemuan tersebut juga menyetujui peningkatan alokasi biodiesel menjadi 11,02 juta kiloliter, 8,6 persen dari 10,15 juta kiloliter yang dialokasikan pada awalnya, untuk memenuhi peningkatan konsumsi solar pada kuartal keempat tahun ini di tengah pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.
Paulus Tjakrawan, Ketua Asosiasi Produsen Biodiesel Indonesia (APROBI), yakin pemerintah telah mempertimbangkan secara matang keputusan perpanjangan keringanan bea keluar CPO dan peningkatan alokasi biodiesel untuk tahun ini.
Meski begitu, ia mengakui bahwa asosiasi tersebut belum bisa memberikan perkiraan pasti mengenai dampak kedua keputusan tersebut terhadap industri biodiesel dalam negeri.
Ekspor CPO mencapai 2,33 juta ton pada bulan Juni, naik 3,4 kali lipat dari bulan sebelumnya setelah pemerintah mencabut larangan ekspor komoditas tersebut pada tanggal 23 Mei, menurut data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Sebaliknya konsumsi CPO meningkat 225.000 ton secara bulanan (mtm) menjadi 1,83 juta ton pada Juni.
Sekretaris Jenderal GAPKI Eddy Martono mengatakan kepada Post bahwa keringanan ekspor CPO diharapkan dapat menstabilkan harga CPO dan TBS dalam negeri, namun “semuanya bergantung” pada pasokan dan permintaan dalam negeri serta harga CPO global.
“Jika tidak ada perbaikan yang signifikan (harga CPO dan TBS), pemerintah mungkin mempertimbangkan untuk memperpanjang kebijakan tersebut (setelah 31 Oktober),” ujarnya.