8 April 2022
KUALA LUMPUR – Akan ada tanggal baru untuk sidang khusus parlemen untuk membahas, memperdebatkan, dan mengesahkan usulan RUU penimbunan partai oposisi, kata Datuk Seri Dr Wan Junaidi Tuanku Jaafar (gambar).
Menteri di Departemen Perdana Menteri (Parlemen dan Hukum) mengatakan tanggalnya akan ditentukan oleh Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.
Wan Junaidi mengatakan Komite Pengarah Gabungan Transformasi dan Stabilitas Politik mencapai beberapa kesepakatan, termasuk Parlemen terpisah yang duduk untuk berunding, berdebat dan mengesahkan RUU yang diusulkan.
Kedua belah pihak telah menyetujui tanggal baru yang akan diumumkan oleh Perdana Menteri, sesuai dengan Perintah Tetap Dewan Rakyat 11 (3), katanya dalam pernyataan bersama kemarin.
Pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh salah satu ketua komite manajemen Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail.
Pada hari Rabu, Wan Junaidi mengatakan parlemen khusus yang bersidang pada hari Senin ini akan melanjutkan dengan mengajukan RUU Konstitusi (Amandemen) 2022, sementara Dewan Negara akan membahas RUU tersebut pada 12 April.
Dia mengatakan rancangan undang-undang tersebut tidak akan diajukan ke Dewan Rakyat pada hari Senin setelah adanya seruan dari Kabinet untuk melakukan studi lebih lanjut mengenai definisi “partai hopping”.
Hal-hal lain yang disepakati oleh komite tersebut termasuk mendukung amandemen Konstitusi Federal yang melibatkan “klausul yang memungkinkan” berdasarkan Pasal 10 untuk membuka jalan bagi pemberlakuan undang-undang baru yang melarang anggota parlemen berpindah partai.
“Draf sementara akan diedarkan ke panitia pengarah untuk dibahas sebelum sidang khusus DPR pada 11 April,” kata Wan Junaidi.
Ia juga mengatakan sidang khusus akan diperpanjang satu hari pada 12 April untuk membahas dan membahas RUU UUD (Amandemen) 2022.
“Kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan dukungan mereka terhadap RUU tersebut untuk mendapatkan dua pertiga suara mayoritas selama sesi khusus dua hari,” tambahnya.
Belakangan saat ditemui wartawan, Wan Junaidi mengungkapkan kekesalannya atas tertundanya usulan RUU tersebut setelah digarap lebih dari delapan bulan.
Menteri mengatakan dia harus menerima kenyataan bahwa Kabinet adalah badan pengambil keputusan tertinggi dalam hal ini.
“Saya anggota kabinet dan harus menerimanya. Perasaan pribadi saya tidak penting,” katanya.
Ia juga membenarkan adanya beberapa perbedaan pendapat mengenai komponen tertentu dalam RUU tersebut di kalangan anggota pemerintah.
Namun Wan Junaidi membantah adanya sabotase politik yang menyebabkan penundaan tersebut, seperti yang diklaim oleh Presiden UMNO Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi.
“Saya tidak akan menyebutnya sabotase politik, hanya perbedaan pendapat,” katanya.