31 Agustus 2022
JAKARTA – Keanggotaan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) akan memperkuat berbagai sektor di negara ini, termasuk pangan dan transportasi, kata seorang menteri.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjanjian perdagangan ini akan memberikan industri Indonesia, termasuk perikanan, perkebunan, dan otomotif, akses yang lebih baik terhadap pasar dari negara-negara anggota RCEP seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
RCEP akan membuka peluang lebih besar bagi Indonesia karena mendorong perluasan jaringan produksi regional dan rantai nilai regional serta memberikan iklim usaha yang lebih baik, kata Airlangga dalam jumpa pers, Selasa.
RCEP juga bertujuan untuk menghilangkan hambatan perdagangan jasa dan menyediakan ekosistem e-commerce yang komprehensif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital negara-negara anggota, menurut menteri.
Airlangga memperkirakan bahwa perjanjian perdagangan ini dapat menambah 0,07 poin persentase terhadap PDB Indonesia pada tahun 2040, sebagian besar melalui proyeksi tambahan ekspor sebesar US$5 miliar dan surplus perdagangan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pada hari Selasa, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui keanggotaan Indonesia dalam RCEP, sebuah perjanjian multilateral di blok perdagangan terbesar di dunia.
RCEP melibatkan sepuluh negara ASEAN bersama dengan kekuatan ekonomi Asia Timur seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan serta negara-negara Oseania seperti Australia dan Selandia Baru.
Ke-15 negara tersebut menyumbang hampir sepertiga output perekonomian global, seperempat perdagangan global, dan 31 persen arus masuk investasi asing langsung (FDI). RCEP menghapuskan hingga 92 persen tarif barang yang diperdagangkan di antara 15 anggotanya, namun RCEP melampaui cakupan perjanjian perdagangan bebas dengan juga melakukan standarisasi banyak peraturan mengenai bea cukai, investasi, kekayaan intelektual, dan e-commerce.
Perjanjian penting ini telah berlaku sejak 1 Januari, setelah semua calon anggota meratifikasinya tahun lalu, kecuali Myanmar, Filipina, dan Indonesia.
Secara terpisah, Airlangga mengatakan Indonesia telah memulai tur diplomatik di kawasan Asia-Pasifik, termasuk Jepang, Australia dan India, untuk mempromosikan upayanya untuk mendirikan Sekretariat RCEP di Jakarta, dekat dengan lokasi Sekretariat ASEAN saat ini.
Negara tersebut saat ini bersaing dengan Kamboja untuk mendapatkan peran sebagai tuan rumah kantor tersebut.
“Ada kesepakatan untuk mendukung tawaran kami, (mengacu pada) pertemuan saya dengan rekan-rekan Singapura,” ujarnya saat ditanya Post, Senin.
Anne Patricia Sutanto, ketua komite tetap perjanjian internasional di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), menyarankan agar pemerintah menyiapkan strategi yang memadai untuk mendorong dunia usaha memanfaatkan RCEP.
“Kami yakin (bergabung dengan RCEP) menawarkan peluang baru bagi Indonesia. RCEP dapat menjadi tolok ukur (panduan) bagi (perusahaan) Indonesia saat mereka bersaing di tingkat lokal dan (internasional),” katanya kepada Post pada hari Selasa.
Ia melanjutkan bahwa Kadin tidak melihat adanya penundaan yang signifikan akibat relatif terlambatnya ratifikasi perjanjian tersebut oleh Indonesia, namun ia mengakui bahwa sosialisasi RCEP yang lebih ketat kepada para pemangku kepentingan diperlukan untuk mendapatkan hasil maksimal dari perjanjian tersebut.
Sebelumnya, pemerintah berencana meratifikasi perjanjian tersebut di DPR pada bulan Januari, namun gagal menyelesaikan rancangan undang-undang tersebut di tengah kekhawatiran bahwa perjanjian perdagangan tersebut dapat memicu masuknya barang-barang impor, yang menyebabkan para pejabat memundurkan batas waktu tersebut ke akhir perjanjian perdagangan pertama. ketentuan. .
Setelah melewati tenggat waktu tersebut, Jakarta juga gagal memenuhi pengumuman pemerintah untuk meratifikasi perjanjian tersebut pada pertengahan April.
Untuk menurunkan hambatan perdagangan
Fajar Hirawan, kepala departemen ekonomi di Pusat Studi Strategis dan Internasional (CSIS), berharap keanggotaan Indonesia dalam perjanjian perdagangan ini dapat mengurangi hambatan perdagangan antar negara anggota, sehingga memberikan peluang bagi negara-negara tersebut untuk meningkatkan partisipasinya dalam perdagangan global. rantai nilai.
Ia memperkirakan dibutuhkan waktu setidaknya tiga tahun untuk mengevaluasi secara menyeluruh dampak kesepakatan tersebut terhadap perekonomian negara, dengan mempertimbangkan penyesuaian yang perlu dilakukan di lapangan.
“Aturan baru harus disampaikan kepada semua pihak yang berhubungan dengan negara mitra dagang yang tergabung dalam RCEP,” kata Fajar kepada Post, Selasa.
Dendi Ramdani, wakil presiden penelitian industri dan regional di Bank Mandiri, mengatakan pemerintah harus memfasilitasi upaya para pelaku industri untuk menembus pasar internasional dan menarik investasi. Sementara itu, dunia usaha dalam negeri perlu meningkatkan kemampuannya agar lebih kompetitif di tingkat internasional.
“Keduanya harus dilaksanakan secara bersamaan untuk mendapatkan manfaat maksimal dari perjanjian perdagangan tersebut,” ujarnya pada Selasa.