RUU Perlindungan PRT mendapat persetujuan Jokowi setelah 19 tahun terkatung-katung

25 Januari 2023

JAKARTA – Setelah hampir dua dekade tertunda di legislatif, RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga telah disetujui secara terbuka oleh Presiden Jokowi “Jokowi” Widodo, sehingga memberikan tekanan kepada DPR untuk mempercepat pengesahan RUU tersebut.

Pada hari Rabu, Jokowi meminta DPR untuk mempercepat pembahasan RUU tersebut karena ia berjanji untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada 4 juta pekerja rumah tangga di negara tersebut.

“Saya pikir sudah saatnya kita merealisasikan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,” kata Presiden dalam konferensi pers langsung, seraya menekankan bahwa undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku tidak secara khusus menangani pekerja rumah tangga.

“Saya dan seluruh jajaran pemerintah berkomitmen dan berupaya memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga (…). Sudah lebih dari 19 tahun berlalu dan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga belum juga disahkan. Saya berharap dapat segera diterapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PRT, majikan, dan agen penyalur tenaga kerja,” tambah Jokowi.

Presiden mengatakan bahwa ia telah mengarahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan koordinasi dengan DPR dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pengesahan RUU tersebut tepat waktu.

Kelompok masyarakat menyambut baik langkah presiden tersebut dan berharap langkah ini akan memecahkan kebuntuan legislatif yang telah lama terjadi.

“Hormat dan terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada Presiden atas pernyataannya yang tegas dan jelas bahwa RUU tersebut harus segera diselesaikan. Ini hanyalah permulaan dari apa yang akan terjadi. Kami berharap DPR dan pemerintah dapat segera membahas RUU tersebut dan menemukan titik temu yang dapat diterima semua pihak,” kata aktivis Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini dalam konferensi pers langsung.

‘Kami yakin’

Eva Kusuma Sundari, direktur Sarinah Institute dan koordinator koalisi kelompok sipil yang mengadvokasi perlindungan pekerja rumah tangga, mengatakan kepada The Jakarta Post bahwa koalisi tersebut berharap persetujuan Jokowi akan mendongkrak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Golkar. , yang keduanya pernah menentang RUU tersebut di masa lalu, akan mendorong dukungan mereka terhadap pemberlakuan RUU tersebut.

Koalisi optimis, lanjut Eva, dengan dukungan Jokowi, RUU tersebut dapat disahkan pada 15 Februari sebagai hadiah bagi PRT di Hari PRT Nasional.

“Jika RUU ini sudah final dan disahkan sebagai RUU Inisiatif Dalam Negeri, kami yakin dan sudah dijamin oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, pembahasannya akan cepat karena RUU tersebut tidak memuat denda dan jumlah. artikel-artikel tersebut. jauh lebih sedikit dibandingkan dengan RUU tentang kekerasan seksual,” kata Eva, mengacu pada RUU lain yang sudah lama ditunggu-tunggu dan disahkan pada bulan April.

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 untuk mengatasi isu-isu “diskriminasi, pelecehan dan penghinaan”. Hal ini telah ditambahkan dan kemudian dihapus dari Prolegnas setidaknya tiga kali selama 19 tahun terakhir.

Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelumnya telah sepakat untuk mengesahkan RUU tersebut dalam rapat paripurna pada 1 Juli 2020, dengan dukungan DPR.

Namun, Badan Pengurus DPR (Bamus) menolak menyetujui ratifikasi tersebut dengan alasan “alasan administratif”.

Menyeret kaki

PDI-P dan Golkar, dua fraksi partai terbesar di DPR, telah menentang RUU tersebut sejak dibahas oleh Baleg, dan PDI-P secara khusus meminta agar pembahasannya ditunda, sebuah mosi yang diikuti oleh tujuh fraksi lain yang tergabung dalam partai tersebut.

Kini, ketika kembali ke Prolegnas, RUU tersebut telah dimasukkan ke dalam “RUU baru yang diusulkan”, yang menunjukkan bahwa RUU tersebut kemungkinan besar akan diperdebatkan pada tahun ini.

Namun, Ketua DPR Puan Maharani tampaknya tidak terburu-buru untuk melanjutkan RUU tersebut, dengan mengatakan pada hari Kamis bahwa DPR perlu memastikan “kualitas” pembahasan akhir dengan terlebih dahulu membahas isi RUU tersebut dengan masukan dari pemerintah, legislator. dan publik.

“Kami punya prioritas dengan RUU tertentu di Prolegnas. Sejak awal periode ini, kami berusaha untuk tidak terburu-buru dalam bermusyawarah, berusaha mengedepankan kualitas daripada kuantitas, dan berusaha menerima masukan masyarakat sebanyak-banyaknya,” kata Puan, anggota PDI-P.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan RUU tersebut telah mengalami perkembangan signifikan dan mengakomodasi rekomendasi dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk ketentuan bagi pengusaha dan agen tenaga kerja.

“Ini tidak hanya terkait dengan diskriminasi dan kekerasan, tetapi juga terkait dengan upah dan segalanya. Akun ini sangat penting. Tidak hanya fokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga, tapi juga mengatur (persyaratan) majikan dan agen,” ujarnya.

Bintang berharap imbauan masyarakat Presiden dapat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama mempercepat pengesahan RUU tersebut.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa memberikan (perlindungan) yang terbaik kepada sesama pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Pengeluaran SDY

By gacor88