Singapura menyambut baik ratifikasi perjanjian ekstradisi buronan yang dilakukan Indonesia

18 Januari 2023

SINGAPURA – Ratifikasi tiga perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan Singapura mencerminkan kekuatan dan kematangan hubungan kedua negara, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri (MFA).

Juru bicara MFA mengatakan pada hari Selasa bahwa Singapura juga berharap dapat terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memajukan perjanjian ini.

Menanggapi pertanyaan media mengenai ratifikasi Indonesia terhadap Konvensi Ekstradisi Buronan dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA), juru bicara MFA mengatakan bahwa Singapura menyambut baik ratifikasi perjanjian tersebut, serta ratifikasi lainnya mengenai Wilayah Informasi Penerbangan (FIR). .

“Ratifikasi Indonesia terhadap ketiga perjanjian di bawah Kerangka Komprehensif Singapura-Indonesia merupakan tanda yang jelas akan kekuatan dan kematangan hubungan bilateral kita, dan komitmen kita untuk bekerja sama sebagai tetangga dekat,” kata juru bicara tersebut.

Ia menambahkan, Singapura juga telah menyelesaikan proses hukum domestiknya atas ketiga perjanjian tersebut.

Perjanjian ekstradisi yang selanjutnya akan mendukung kedua negara dalam melaksanakan ekstradisi buronan telah disahkan pada 15 Desember 2022.

Pada tanggal 6 Desember, DCA yang mengizinkan militer Singapura untuk berlatih dan berpartisipasi dalam latihan di Indonesia dengan menghormati kedaulatan Indonesia atas wilayahnya, telah diratifikasi.

Kedua negara bertetangga tersebut menyelesaikan dan menandatangani kedua perjanjian tersebut pada bulan April 2007, disaksikan oleh Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, dan setuju untuk melaksanakannya secara bersamaan. Namun, perjanjian tersebut belum diratifikasi oleh Indonesia pada saat itu.

Pada tanggal 25 Januari 2022, Bapak Lee dan Presiden Joko Widodo menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kedua perjanjian – serta perjanjian ketiga, Perjanjian Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) – pada Retret Pemimpin Singapura-Indonesia di Bintan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, batas antara FIR Singapura dan Jakarta akan disesuaikan agar konsisten dengan batas wilayah Indonesia.

Namun, Indonesia akan mendelegasikan penyediaan layanan navigasi udara untuk sebagian wilayah udara yang telah disesuaikan ini kepada Singapura selama 25 tahun, dan jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.

Juru bicara MFA mengatakan pada hari Selasa bahwa Singapura berharap dapat menyampaikan pemberitahuan resmi mengenai penyelesaian proses domestik masing-masing untuk ketiga perjanjian dengan Indonesia.

Singapura dan Indonesia kemudian akan bersama-sama meminta persetujuan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional untuk pengaturan berdasarkan perjanjian FIR, untuk memungkinkan pemberlakuan ketiga perjanjian secara bersamaan pada tanggal yang disepakati bersama, kata juru bicara tersebut.

Dalam postingan Facebooknya pada hari Selasa, Lee mengatakan dia senang bahwa Singapura dan Indonesia telah menyelesaikan proses domestik untuk meratifikasi perjanjian tersebut.

Ia berterima kasih kepada Bapak Widodo atas kemitraan dan kepemimpinannya dalam menyelesaikan perjanjian-perjanjian ini, dan menambahkan bahwa ia menantikan pertemuan berikutnya. “Ratifikasi perjanjian-perjanjian ini merupakan sebuah langkah besar dalam menyelesaikan tiga permasalahan bilateral yang telah berlangsung lama dan memberikan landasan yang kuat bagi kerja sama di masa depan,” kata Lee.

Togel Singapore

By gacor88