2 Desember 2022
JAKARTA – Sebuah laporan baru dari Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) yang berbasis di Swedia yang dirilis pada hari Rabu memperingatkan bahwa bahkan negara-negara dengan “sistem demokrasi yang sudah bertahan lebih lama dan stabil” seperti Indonesia pun berisiko mengalami kehancuran demokrasi, termasuk Indonesia. sebuah tren. dialami oleh setidaknya separuh negara demokrasi di seluruh dunia.
Kajian ini tidak mengambil pandangan mikroskopis mengenai keadaan demokrasi di masing-masing negara, namun menawarkan pandangan komprehensif berdasarkan contoh di masing-masing wilayah. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa “demokrasi sedang mengalami kemunduran di Asia dan Pasifik, sementara otoritarianisme sedang berkonsolidasi”. Lebih dari separuh penduduk di kawasan ini hidup dalam negara demokrasi, sementara hampir 85 persen dari mereka hidup di negara demokrasi yang lemah atau mengalami kemunduran.
Salah satu faktor yang paling bertanggung jawab atas tren regional ini dalam beberapa tahun terakhir adalah terkikisnya kebebasan berekspresi.
“Meskipun erosi telah terjadi di semua aspek demokrasi, dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan integritas media sangat besar, dengan 35 persen negara demokrasi di kawasan ini mengalami erosi setidaknya pada salah satu aspek tersebut,” kata peneliti IDEA dalam laporannya.
Hasil studi ini sejalan dengan laporan dan temuan sebelumnya dari kelompok masyarakat sipil dan aktivis demokrasi yang peduli, termasuk Amnesty International Indonesia, yang tahun lalu mencatat 95 serangan terhadap 297 aktivis dan pengkritik pemerintah lainnya, mulai dari intimidasi online hingga kekerasan fisik. .
Laporan tersebut mencatat bahwa setidaknya 15 negara di kawasan ini telah mengeluarkan langkah-langkah yang membatasi kebebasan berekspresi sejak tahun 2018, termasuk Indonesia.
Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2008 yang diajukan anggota parlemen pada tahun 2019 termasuk dalam kategori ini, yang digambarkan dalam laporan IDEA sebagai langkah yang “menargetkan konten online dengan kedok memerangi disinformasi dan infrastruktur untuk melindungi dari serangan dunia maya.” .
Dalam satu kasus penting pada tahun 2021, negarawan Luhut Pandjaitan mengajukan tuduhan pencemaran nama baik terhadap dua aktivis yang menuduh berbagai pejabat pemerintah meningkatkan kehadiran militer di Papua untuk memfasilitasi kepentingan bisnis.
Sementara itu, serangan dunia maya terhadap institusi jurnalistik terus berlanjut, dan serangan terburuk terjadi pada bulan September terhadap surat kabar lokal Narasi. Akun media sosial milik 37 pegawai dan mantan pegawai Narasi menjadi sasaran serangkaian serangan terkoordinasi yang oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito Madrim disebut sebagai “serangan terhadap kebebasan pers”.
Laporan ini merekomendasikan agar pemerintah bekerja sama dengan aktor-aktor masyarakat sipil untuk memastikan perlindungan kebebasan berekspresi dan membatasi penyebaran undang-undang yang melemahkan kebebasan berekspresi.
Hantu masa lalu militer
Selain menurunnya kebebasan berekspresi, laporan IDEA juga menyebutkan kesulitan di kawasan ini dalam menghalangi keterlibatan militer dalam politik sebagai tanda kemunduran demokrasi.
“Peranan militer yang signifikan dalam respons pandemi telah memupus harapan bahwa penarikan angkatan bersenjata dari ranah politik selama periode demokratisasi baru-baru ini dapat bersifat permanen,” kata para peneliti.
Di Indonesia dan Filipina, purnawirawan atau perwira senior militer ditunjuk untuk memimpin gugus tugas COVID-19 di negara bagian masing-masing, dan bukan pakar kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa kedua pemerintahan memandang pandemi ini sebagai pemberontakan yang harus diatasi dan bukan krisis yang memerlukan reformasi kesehatan, menurut salah satu media yang dikutip dalam laporan tersebut.
Meskipun militer selalu hadir dalam politik Indonesia, dengan adanya dua presiden yang bergabung dengan militer, pandemi ini telah menandai peningkatan pengaruhnya. Pada tahun 2020, selain menjalankan tugas sebagai menteri, Luhut juga ditugaskan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk membendung maraknya COVID-19 di Jawa dan Bali. Sementara itu, Letjen. Doni Monardo memimpin gugus tugas COVID-19 nasional hingga pensiun pada Mei tahun lalu.
Secara keseluruhan, pembatasan yang diberlakukan terhadap masyarakat selama pandemi juga telah menyebabkan penurunan demokrasi secara keseluruhan, menurut IDEA.
Di Indonesia, pengesahan kontroversial Undang-Undang Cipta Kerja, yang disahkan DPR pada bulan Oktober 2020 dengan sedikit pengawasan publik karena pembatasan pandemi, bisa menjadi contohnya.
Namun, harapan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan meredam protes masyarakat tidaklah tepat, karena ribuan pekerja dan pelajar turun ke jalan di Jakarta untuk menyuarakan penolakan mereka. Omnibus law, yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak buruh, dinyatakan inkonstitusional pada tahun 2021; negara diberi waktu dua tahun untuk mengubahnya.