18 Januari 2022
PUTRAJAYA – Tes mengemudi fisik mungkin akan menjadi masa lalu setelah tes mengemudi otomatis atau “etest” diperkenalkan secara bertahap.
Datuk Zailani Hashim, direktur jenderal Departemen Transportasi Jalan (JPJ), mengatakan sistem pengujian yang diusulkan, yang saat ini sedang menjalani uji coba, diharapkan akan diluncurkan pada bulan April.
“Mereka yang mengikuti tes mengemudi melalui sistem akan langsung mendapatkan hasilnya karena tes akan dilakukan secara real time.
“Ini akan sangat mempercepat prosesnya dibandingkan waktu tunggu hasil tes sebelumnya yang memakan waktu dua minggu,” ujarnya kepada wartawan usai menyampaikan pesan Tahun Baru kepada pengurus JPJ di Jakarta, kemarin.
Zailani mengatakan sistem ini akan membantu mengurangi tenaga kerja saat melakukan simulasi tes mengemudi terkomputerisasi.
“Saat ini dibutuhkan enam hingga tujuh petugas JPJ saat tes mengemudi. Dengan makan kami akan menguranginya menjadi dua atau tiga petugas.
“Ini akan memungkinkan departemen untuk memanfaatkan tenaga ekstra untuk penegakan hukum dan pekerjaan lainnya,” katanya.
Tes mengemudi yang disimulasikan akan didasarkan pada tes mengemudi fisik enam poin saat ini.
“Yang diuji harus parkir, berkendara menanjak, dan tikungan tiga titik, tapi melalui simulasi,” imbuhnya.
Dia mencatat bahwa Korea Selatan dan Jepang termasuk di antara negara-negara yang saat ini menggunakan pemeriksaan.
Sistem ini akan diterapkan secara bertahap dan diperkirakan 232 sekolah mengemudi bebas menerima permohonan tes dari penyedia layanan.
Pada bulan November tahun lalu, penyedia layanan e-pemerintah MY EG Services Bhd (MYEG) menerima persetujuan dari JPJ untuk melakukan pembuktian konsep (POC) guna menyiapkan sistem pelatihan dan tes mengemudi otomatis.
POC akan berlangsung mulai 1 Desember 2021 hingga Februari 2022.
Sementara itu, Zailani mengatakan JPJ dan Departemen Keselamatan Jalan (RSD) akan melibatkan perusahaan p-hailing untuk mendidik pengemudi pengiriman tentang keselamatan jalan.
“Ada kasus pengemudi pengantar barang yang menerobos lampu merah.
“Mereka terdesak waktu dan tidak peduli jika menerobos lampu merah,” ujarnya.
Ia mencatat, pada akhir tahun lalu, Ops Merah JPJ telah mengeluarkan 1.193 surat pemanggilan terhadap pengendara yang melanggar lampu merah.
Hingga saat ini, JPJ telah melakukan program advokasi yang melibatkan 10.360 pengemudi pengantaran.
Dilaporkan bahwa 3.118 kecelakaan lalu lintas yang fatal melibatkan pengendara sepeda motor pada tahun 2020, yang merupakan lebih dari 60% dari total 4.364 kematian.
Di tempat terpisah, Zailani mengatakan JPJ berhasil menghimpun pendapatan sebesar R4 miliar pada tahun lalu dan menargetkan pendapatan tahun ini sebesar R4,12 miliar.