Wanita yang dituduh penistaan ​​​​agama dibebaskan di Pakistan

8 November 2018

Asia Bibi awalnya dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama dan dijatuhi hukuman mati.

Setelah dibebaskan dari penjara wanita Multan mengingat putusan Mahkamah Agung pada tanggal 31 Oktober yang membatalkan hukuman dan hukuman mati, Asia Bibi dibawa dengan pesawat khusus ke Islamabad pada Rabu malam, sumber terpercaya mengatakan kepada Surat Kabar Dawn.

Pesawat yang membawa Aasia Bibi, yang pembebasannya dari tuduhan penistaan ​​​​agama memicu protes nasional oleh partai dan kelompok agama, mendarat di Bandara Internasional Benazir Bhutto lama di Islamabad di sebelah Pangkalan Udara Nur Khan.

Segera setelah mendarat, dia dibawa ke lokasi yang dirahasiakan di Islamabad di tengah pengamanan yang ketat. Pihak berwenang merahasiakan pergerakan dan keberadaannya demi alasan keamanan.

Pihak berwenang terkait juga bungkam mengenai rencana masa depannya dan tidak jelas apakah dia akan ditahan di Islamabad atau diizinkan terbang ke luar negeri.

Italia mengatakan pada hari Selasa bahwa pihaknya akan membantu Asia meninggalkan Pakistan karena kehidupannya di negara itu dalam bahaya menyusul tuduhan penistaan ​​​​agama yang membuatnya dijatuhi hukuman mati selama delapan tahun.

Suaminya, Ashiq Masih, dilaporkan mengatakan bahwa mereka bisa saja dibunuh oleh orang-orang yang menentang pembebasannya. Pihak berwenang sebelumnya mengatakan mereka dapat melarang wanita Kristen tersebut bepergian ke luar negeri karena petisi peninjauan kembali terhadap pembebasannya telah diajukan.

Sebelumnya, lembaga Katolik internasional Aid to the Church in Need (ACN) mengutip Ashiq Masih yang mengatakan melalui panggilan telepon: “Saya memohon kepada pemerintah Italia untuk membantu saya dan keluarga saya meninggalkan Pakistan. Kami sangat khawatir karena hidup kami terancam.” dalam bahaya. Kami bahkan tidak punya cukup makanan karena kami tidak bisa keluar membeli makanan.”

Kasus di Asia telah mendorong kelompok-kelompok seperti ACN, yang memiliki hubungan dekat dengan Vatikan, untuk menuntut perlindungan bagi umat Kristen di negara-negara dimana mereka adalah minoritas.

Segera setelah keputusan Mahkamah Agung, Tehreek-i-Labbaik Pakistan (TLP) memblokir jalan-jalan di kota-kota besar di negara itu selama tiga hari dan mengutuk para hakim yang membebaskan Aasia Bibi, perdana menteri dan panglima militer.

TLP membatalkan protes setelah mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk mencegah Asia meninggalkan negara tersebut.

Pengacara Asia, Saiful Mulook, melarikan diri ke Belanda beberapa hari yang lalu karena khawatir akan keselamatannya.

Dalam pesan yang dikirim ke AFP tak lama setelah dia dibebaskan, Mulook mengatakan: “Saya telah diberitahu bahwa dia berada di pesawat tapi tidak ada yang tahu di mana dia akan mendarat.”

Result Hongkong

By gacor88