Perdebatan berkecamuk di Malaysia mengenai perubahan arah setelah penandatanganan Statuta Roma

9 April 2019

Negara Asia Tenggara tersebut memilih menarik diri dari Statuta ICC.

Ketika perdebatan sengit mengenai keputusan Malaysia untuk tidak menyetujui perjanjian pendirian Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), sekelompok kecil orang melakukan protes di luar parlemen Malaysia pada hari Senin (8 April) untuk menyerukan pemecatan Menteri Luar Negeri Saifuddin Abdullah, dan menuntut Jaksa. Umum. Tomi Thomas.

Hal ini terjadi ketika empat akademisi lokal menyampaikan makalah ‘rahasia’ kepada Konferensi Penguasa bulan ini untuk meyakinkan mereka agar menolak Statuta Roma, dan memperingatkan bahwa perjanjian internasional tersebut dapat menyebabkan raja Malaysia kehilangan kekebalannya dari pengadilan internasional yang hilang. .

Perdebatan mengenai Statuta Roma memanas setelah Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan hal itu pada Jumat (5 April) lalu pemerintahannya tidak akan menyetujui perjanjian itumeskipun sebelumnya telah mengindikasikan bahwa mereka akan melakukan hal tersebut.

Perubahan arah ini membuat marah kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil.

Namun perubahan arah ini disambut baik oleh kelompok Melayu, bersama dengan partai oposisi Umno dan Parti Islam SeMalaysia. Mereka berpendapat bahwa raja konstitusional Melayu akan kehilangan kekebalannya, sementara peran Islam akan berkurang jika negara tersebut menjadi pihak dalam Statuta Roma.

Berdasarkan Statuta, ICC dapat menyelidiki dan mengadili dalam situasi di mana negara “tidak mampu” atau “tidak mau” melakukan hal tersebut sendiri atas empat kejahatan besar tertentu.

Statuta Roma adalah perjanjian yang mendirikan ICC.

ICC adalah pengadilan pidana internasional pertama yang bersifat permanen dan berdasarkan perjanjian, dan kewenangannya terbatas pada empat kejahatan – genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

ICC, yang disebut sebagai “pengadilan pilihan terakhir”, hanya mengadili individu, bukan kelompok atau negara.

Pada tanggal 18 Maret, 122 negara menjadi pihak pada Statuta Roma. Beberapa negara yang belum menyetujui undang-undang tersebut antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, Rusia, dan India.

Menteri Luar Negeri Saifuddin mengatakan pada akhir pekan bahwa keputusan pemerintah berbalik arah adalah langkah politik yang dilakukan untuk menghindari “upaya kudeta”.

Dia mengatakan isu ini bisa “dimanipulasi hingga masyarakat turun ke jalan, digerakkan oleh ‘deep state’ dan aparat tertentu”.

Sekelompok sekitar 40 pria dan wanita Melayu melakukan protes di luar Parlemen pada hari Senin dan menuntut agar Mr. Saifuddin dan Bpk. Thomas mengundurkan diri karena mereka sebelumnya sepakat untuk bergabung dalam perjanjian tersebut.

Sementara itu, berita Malaysiakini melaporkan pada akhir pekan bahwa sekelompok aktivis mahasiswa merilis ringkasan makalah empat akademisi yang mereka klaim digunakan untuk meyakinkan Konferensi Penguasa agar menolak Statuta Roma.

Konferensi tersebut mengelompokkan sembilan penguasa turun-temurun Melayu bersama dengan empat gubernur negara bagian.

“Argumen dalam makalah tersebut sangat bias karena hanya membahas mengapa Konferensi Penguasa harus menolak Statuta Roma,” kata kelompok tersebut seperti dikutip Malaysiakini.

Menurut makalah yang bocor, hal tersebut dipresentasikan pada tanggal 2 April oleh profesor hukum Universitas Teknologi Mara Rahmat Mohamad, profesor hukum Universitas Islam Internasional Malaysia Shamrahayu Abdul Aziz dan dosen hukum Universitas Sains Islam Malaysia Fareed Mohd Hassan dan Hisham Hanapi.

Para mahasiswa mengatakan seharusnya para akademisi memaparkan aspek positif dan negatif Statuta Roma.

Dua akademisi, ketika dihubungi surat kabar The Star, menolak berkomentar.

“Saya menyimpan komentar saya saat ini,” kata dosen hukum USIM Dr Fareed kepada The Star pada Senin (8 April).

Pada Minggu (7 April), Assoc IIUM Prof Dr Shamrahayu ketika ditanya keaslian makalah tersebut mengatakan: “Sebaiknya Anda bertanya kepada orang yang mengunggahnya.”

Dr Mahathir mengatakan Jumat lalu bahwa pemerintah telah menarik diri dari Statuta Roma “bukan karena kami menentangnya, tetapi karena kebingungan politik mengenai apa yang terkandung di dalamnya, yang disebabkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan”.

Rekan Dr Mahathir, Kadir A. Jasin, menulis di blog pribadinya pada hari Senin untuk mengingatkan masyarakat Malaysia bahwa Agong (Raja) dan penguasa negara tidak kebal dan dapat dituntut atas kejahatan berdasarkan hukum setempat.

“Harus selalu diingat bahwa raja konstitusional diatur oleh hukum negara, di mana Konstitusi adalah yang tertinggi.

“Tak seorang pun, bahkan raja sekalipun, yang kebal hukum.

“Raja dan penguasa negara hanya kebal dari tindakan hukum dalam melaksanakan tugas resmi mereka,” tulis Datuk Kadir, penasihat khusus perdana menteri bidang media dan komunikasi.

daftar sbobet

By gacor88