Skema pelabelan nutrisi S’pore untuk minuman manis akan dimulai pada akhir tahun 2022

31 Desember 2021

SINGAPURA – Mulai tanggal 30 Desember 2022, konsumen akan dapat dengan mudah memeriksa nilai gizi minuman kemasan dan minuman yang dijual dari mesin penjual otomatis seiring dengan berlakunya peraturan pelabelan baru yang bertujuan untuk mengurangi asupan gula masyarakat Singapura.

Minuman ringan, jus buah dan minuman jus, minuman susu dan yogurt, serta minuman bubuk instan termasuk di antara produk-produk yang akan mendapat peringkat “Nutri-Grade”, dengan nilai mulai dari A hingga D, dengan D sebagai yang paling tidak sehat, Kementerian Kesehatan. Kata Kesehatan (MOH) mengatakan pada Kamis (30 Desember).

Minuman tersebut harus memiliki label nutrisi yang mencantumkan nilai energi dan jumlah protein, karbohidrat, lemak, gula total, dan lemak jenuh.

Pengecer juga akan dilarang mengiklankan minuman Kelas D di semua platform media. Minuman ini dapat diiklankan di tempat penjualan, seperti di dalam toko, namun tidak di tempat lain.

Minuman dengan peringkat C atau D juga diharuskan mencantumkan tanda Nutri-grade di bagian depan kemasannya, atau terlihat jelas jika dijual secara online, di mesin penjual otomatis, atau dari dispenser.

Kementerian Kesehatan mengatakan perubahan ini dimaksudkan untuk membantu konsumen mengidentifikasi minuman yang lebih tinggi gula dan lemak jenuhnya, serta membuat pilihan yang lebih tepat dan sehat; mengurangi pengaruh iklan terhadap preferensi konsumen; dan memacu reformulasi industri.

Langkah untuk memperkenalkan persyaratan baru ini pertama kali diumumkan oleh Kementerian Kesehatan pada bulan Oktober 2019.

Dalam mengambil keputusan tersebut, kementerian mengatakan pihaknya mempertimbangkan masukan dari masyarakat, industri dan ahli pemangku kepentingan serta meninjau bukti-bukti yang ada di luar negeri dan dalam negeri.

Kementerian Kesehatan mengatakan asupan gula yang tinggi dikaitkan dengan peningkatan risiko obesitas dan diabetes dan tidak ada kebutuhan nutrisi untuk gula apa pun dalam makanan seseorang, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.

Kementerian juga mencatat bahwa masyarakat Singapura rata-rata mengonsumsi 60 gram atau 12 sendok teh gula per hari. Lebih dari separuh gula ini berasal dari minuman, 64 persen di antaranya dikemas sebelumnya, tambahnya.

Peraturan tersebut diterbitkan dalam Lembaran Negara pada hari Kamis dan akan mulai berlaku 12 bulan kemudian.

Kementerian Kesehatan mengatakan hal ini akan memberikan lebih banyak waktu bagi industri minuman untuk mematuhi dan memformulasi ulang produk mereka guna meningkatkan jangkauan dan variasi pilihan yang lebih sehat bagi masyarakat Singapura.

Kegagalan untuk mematuhi ketentuan baru ini merupakan pelanggaran yang dapat dihukum dengan denda tidak lebih dari $1.000, setelah ketentuan tersebut mulai berlaku. Jika terjadi hukuman kedua atau berikutnya, denda dapat meningkat menjadi $2.000.

slot online pragmatic

By gacor88