Myanmar mengatakan ICC tidak memiliki yurisdiksi atas negara tersebut
ICC, kata Myanmar, memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu atas kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang. Pengamatan ini muncul karena ICC ingin mengetahui pendapat Myanmar mengenai apakah…