Banyak faktor yang menghambat penyelidikan Nepal terhadap investasi asing dan pencucian uang

22 Januari 2019

Pengusaha mengeksploitasi celah hukum sambil menyalurkan uang ilegal ke dalam negeri.

Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Pusat Jurnalisme Investigasi-Nepal (CIJ-Nepal) pada hari Rabu, mengatakan sekitar dua pertiga investasi asing langsung datang ke Nepal dari negara-negara surga pajak dan sekitar 55 penduduk Nepal dan non-Nepal berinvestasi di perusahaan asing dan memicu peringatan di dalam negeri.

Instansi pemerintah dengan cepat merespons dan mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan.

Namun penyelidikan terhadap kasus serupa – Panama Papers yang dirilis pada bulan April 2016 yang menyatakan sebanyak 19 warga Nepal dan non-residen Nepal berinvestasi di perusahaan asing – hampir tidak membuahkan hasil. Para pejabat menyalahkan beberapa faktor, termasuk lembaga yang tidak efisien dan kurangnya informasi serta celah hukum, yang menyebabkan lambatnya kemajuan dalam penyelidikan kasus-kasus tersebut.

Menteri Keuangan Yubaraj Khatiwada mengakui bahwa Departemen Investigasi Pencucian Uang (DMLI) sebagian besar gagal menjalankan tugasnya secara efisien ketika berada di bawah Kementerian Keuangan. “Sudah 10 tahun sejak departemen ini didirikan, namun departemen ini gagal menangani kasus-kasus dalam jumlah yang diharapkan,” kata Khatiwada. DMLI sekarang berada di bawah kantor Perdana Menteri.

“Kami telah menyelidiki kasus-kasus (pencucian uang) sejak Panama Papers. Kami sedang mendalami apakah mereka yang memarkir uangnya di luar negeri sudah mendapat persetujuan bank sentral atau belum. Kita perlu memeriksa apakah yang disebutkan dalam bocoran itu adalah orang Nepal atau bukan. Kita juga perlu mencari tahu di mana mereka berada saat ini,” kata Khatiwada, sambil menunjukkan bahwa ada sejumlah masalah yang harus ditangani ketika menyelidiki kasus-kasus yang berkaitan dengan investasi asing dan pencucian uang atas nama FDI.

Namun, Khatiwada menegaskan masih ada pengusaha yang memanfaatkan celah hukum. Menurut Undang-Undang Non-Penduduk Nepal, siapa pun yang terus-menerus tinggal di luar negeri selama 182 hari diberikan status bukan penduduk Nepal dan penghasilan orang tersebut selama waktu tersebut dihitung sebagai penghasilan bukan penduduk Nepal. “Ketika uang ini masuk ke Nepal, statusnya adalah investasi asing; dan yang bersangkutan dapat mengambil modal, bunga, dan keuntungannya ke luar negeri. Undang-undang ini dibawa dengan niat baik,” ujarnya. “Meskipun kami ingin memperketat undang-undang kami, kami juga meninggalkan celah hukum.”

Namun selain itu, banyak yang mengatakan bahwa hubungan antara pengusaha dan politisi yang tidak bermoral adalah gelombang terbesar dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di Nepal dan bahwa serangkaian faktor membantu sejumlah orang berkuasa mengubah uang gelap mereka menjadi uang putih.

DMLI telah kehilangan kekuatannya sebagian besar karena campur tangan politik, kata mantan menteri keuangan Shanta Raja Subedi.

“Seringnya pergantian kepemimpinan atas perintah politisi selalu membuat suatu institusi menjadi lemah. Dan terkadang pimpinan lembaga punya kepentingan pribadi,” ujarnya. “DMLI harus dikembangkan sebagai badan konstitusional untuk mencegah pengaruh politik sehingga dapat mengambil alih kekuasaan.”

DMLI telah menunjuk 10 direktur jenderal dalam sembilan tahun terakhir.

Sumber pemerintah tingkat tinggi lainnya setuju bahwa sebagian besar orang yang dituduh melakukan kebocoran tersebut mendapatkan perlindungan politik. “Salah satu alasan mengapa banyak dari mereka yang dituduh melakukan kebocoran tersebut belum diadili adalah: mereka memiliki ikatan politik yang kuat,” kata sumber tersebut. “Setelah nama-nama tersebut berada dalam domain publik, orang-orang tersebut mulai melakukan lobi, dan perjuangan mereka tidak mereda.”

Namun seorang pejabat DMLI mengatakan kepada Post bahwa penyelidikan terhadap mereka yang didakwa dalam Panama Papers masih berlangsung dan badan tersebut masih mengumpulkan bukti.

“Kami tidak memiliki bukti kuat yang memberatkan mereka,” Binod Lamichhane, petugas informasi di DMLI, mengatakan kepada Post. Menurutnya, tidak satu pun dari 19 orang yang disebutkan dalam Panama Papers saat ini menghadapi dakwaan apa pun “karena kurangnya bukti”.

Setelah kebocoran Panama Papers, negara-negara paling berpengaruh di dunia terguncang dan banyak politisi terkemuka, termasuk perdana menteri Pakistan dan Islandia, kehilangan pengaruhnya. Namun kebocoran terbesar di Nepal minggu lalu tampaknya hanya berdampak kecil.

Kurangnya pertukaran informasi adalah salah satu alasan lambatnya penyelidikan di Nepal, kata Khatiwada. Nepal juga belum menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dengan banyak negara yang dikenal sebagai surga pajak. “Kita harus mengusahakan hal ini. Pertama, kita perlu menandatangani perjanjian bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara tersebut (yang konon uangnya masuk ke Nepal). Pertukaran informasi yang sulit akan mempengaruhi proses penyidikan,” ujarnya.

Result Hongkong

By gacor88